Analisis Kelemahan Keamanan Data e-KTP pada Kasus Dugaan Pencatutan Data Pribadi oleh Dharma Pongrekun di Pilkada 2024
DOI:
https://doi.org/10.53697/jkomitek.v5i1.2631Keywords:
Pilkada 2024, Penyalahgunaan Data, Keamanan Data, e-Government, e-KTPAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kelemahan dalam sistem keamanan dan pengawasan data e-KTP, khususnya dalam kasus dugaan pencatutan data pribadi oleh Dharma Pongrekun pada Pilkada 2024. Fokus utama diarahkan pada faktor-faktor struktural, teknis, dan kelembagaan yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan data kependudukan. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur. Data dikumpulkan melalui sumber sekunder yang diperoleh dari dokumen resmi, laporan lembaga, berita media massa, artikel ilmiah, serta regulasi terkait, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis tematik untuk menemukan pola dan makna dalam konteks keamanan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelemahan sistem pengawasan data e-KTP di Indonesia mencakup kurangnya koordinasi antarinstansi, keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, rendahnya kompetensi sumber daya manusia, dan belum optimalnya penerapan protokol keamanan data. Dalam kasus Dharma Pongrekun, ditemukan indikasi pencatutan NIK warga tanpa persetujuan yang digunakan untuk memenuhi syarat pencalonan independen. Ketiadaan sistem verifikasi dan pengawasan yang memadai menyebabkan kasus ini tidak terdeteksi sejak awal. Selain itu, lemahnya integrasi antara Dinas Dukcapil dan Komisi Pemilihan Umum memperparah inkonsistensi data. Temuan ini menekankan pentingnya reformasi sistem pengawasan data kependudukan melalui peningkatan infrastruktur digital, pelatihan SDM, serta penguatan regulasi dan koordinasi lintas lembaga. Penguatan sistem ini mendesak dilakukan guna menjamin perlindungan data pribadi, meningkatkan transparansi pemilu, serta menjaga legitimasi proses demokrasi di era digital. Temuan ini menekankan pentingnya reformasi sistem pengawasan data kependudukan melalui peningkatan infrastruktur digital, pelatihan SDM, serta penguatan regulasi dan koordinasi lintas lembaga. Penguatan sistem ini mendesak dilakukan guna menjamin perlindungan data pribadi, meningkatkan transparansi pemilu, serta menjaga legitimasi proses demokrasi di era digital
References
Adelika, A., & Nurbaiti, N. (2023). Upaya Pencegahan Terjadinya Pencurian Data Pada E-Ktp Bagi Penduduk Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Medan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Khatulistiwa, 6(2), 124–133.
Alfarizi, K. (2022). Pakar Pastikan NIK Milik 105 Juta Penduduk yang Datanya Bocor Valid. Tempo.Co. https://bisnis.tempo.co/read/1631772/pakar-pastikan-nik-milik-105-juta-penduduk-yang-datanya-bocor-valid
Astuti, E., Suherman, A. M., & Setiady, T. (2025). Implikasi Hukum Pidana Penyalahgunaan Data Pribadi Kasus Dharma Pongrekun Pilkada Jakarta Berdasarkan Teori Penegakan Hukum. 2.
Febriharini, M. P. (2016). Pelaksanaan Program e KTP Dalam Rangka Tertib Administrasi Kependudukan | Febriharini | Serat Acitya. Universitas 17 Agustus 1945 Semarang, 5(2), 1–14. http://jurnal.untagsmg.ac.id/index.php/sa/article/view/470/503
Ferdinand, A. (2024). TRANSFORMASI DIGITAL PELAYANAN PUBLIK : TANTANGAN, PELUANG, & PERAN OMBUDSMAN. Ombudsman. https://ombudsman.go.id/artikel/r/pwkinternal--transformasi-digital-pelayanan-publik--tantangan-peluang--peran-ombudsman
Firdaus, I. (2024). Ramai Warga Mengaku KTP Dicatut untuk Dharma Pongrekun di Pilkada Jakarta, ELSAM: Diancam Pidana. KOMPAS TV. https://www.kompas.tv/nasional/531254/ramai-warga-mengaku-ktp-dicatut-untuk-dharma-pongrekun-di-pilkada-jakarta-elsam-diancam-pidana
Ginanjar, R. P. A. (2024). Fakta-fakta Dugaan Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun - Kun Wardana Maju Pilgub Jakarta. TEMPO. https://www.tempo.co/hukum/fakta-fakta-dugaan-pencatutan-ktp-untuk-dukung-dharma-pongrekun-kun-wardana-maju-pilgub-jakarta-23660
Kencono, B. D., Putri, H. H., & Handoko, T. W. (2024). Transformasi Pemerintahan Digital: Tantangan dalam Perkembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia. JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(2), 1498–1506. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i2.3519
Khaerul, I. (2024). Bawaslu DKI telah menerima 70 laporan terkait pencatutan NIK. Antaranews.Com. https://www.antaranews.com/berita/4268563/bawaslu-dki-telah-menerima-70-laporan-terkait-pencatutan-nik
Kurniawan, A. (2024). Heboh Data Bocor Dibobol Hacker, BPJS Ketenagakerjaan: Aman dan Terkelola Baik. BPJS Ketenagakerjaan. https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/berita/28893/Heboh-Data-Bocor-Dibobol-Hacker,-BPJS-Ketenagakerjaan:-Aman-dan-Terkelola-Baik-
Margaretha, D. W. (2017). Rancang Bangun Alat Absensi Pendataan Penduduk Menggunakan Sensor Rfid Dengan Pembacaan E-Ktp Berbasis Arduino Dalam Peilihan Umum [Universitas Jember]. https://repository.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/81035/Della Wahyu M - 141903102055_1.pdf?sequence=1&isAllowed=y
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook (2nd ed.). Sage Publications, Inc.
Noviansah, W. (2024). Warga Jakpus Lapor ke Polda Usai KTP-nya Dicatut Dukung Dharma-Kun. Detiknews. https://news.detik.com/berita/d-7494089/warga-jakpus-lapor-ke-polda-usai-ktp-nya-dicatut-dukung-dharma-kun
Pentingnya Melakukan Update Data Kependudukan. (2022). Dukcapil.Sbbkab. https://dukcapil.sbbkab.go.id/read/44/pentingnya-melakukan-update-data-kependudukan
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 110 Tahun 2018 Tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan, Pub. L. No. 110, 2018. https://peraturan.bpk.go.id/Details/103630/pergub-prov-dki-jakarta-no-110-tahun-2018
Rahma, A., & Persada, S. (2021). Data Penduduk di BPJS Kesehatan Bocor, Bukti Lemahnya Perlindungan Data Pribadi - Fokus Tempo. Https://Fokus.Tempo.Co/. https://fokus.tempo.co/read/1465176/data-penduduk-di-bpjs-kesehatan-bocor-bukti-lemahnya-perlindungan-data-pribadi
Rakhmayanti, I. (2024). KTP Warga Dicatut Dharma Pongrekun, ELSAM Desak KPU Lakukan Ini. CBNC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20240816130643-37-563678/ktp-warga-dicatut-dharma-pongrekun-elsam-desak-kpu-lakukan-ini
Ripa’i, A. (2018). Penerapan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi Menuju Single Identity Number di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Jurnal Dukcapil, 6(1), 67–85.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). (2020). Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi. https://www.menpan.go.id/site/kelembagaan/sistem-pemerintahan-berbasis-elektronik-spbe-2
Situmeang, S. M. T. (2021). Penyalahgunaan Data Pribadi Sebagai Bentuk Kejahatan Sempurna Dalam Perspektif Hukum Siber. Sasi, 27(1), 38. https://doi.org/10.47268/sasi.v27i1.394
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (2013th ed.). ALFABETA, CV.
Susniwati, Ardiansyah, & Diana, S. (2025). Good Governance di Era Digital : Studi Kasus Implementasi E-Government di Indonesia. 8(1), 220–234.
Tanjung, E. (2024). Dugaan Pencurian Data Pribadi di Ujung Karpet Merah Cagub Independen Dharma Pongrekun. LiKS Suara. https://liks.suara.com/read/2024/08/21/151430/dugaan-pencurian-data-pribadi-di-ujung-karpet-merah-cagub-independen-dharma-pongrekun
Wibawana, W. A. (2024). Apa Saja yang Termasuk Data Kependudukan? Simak Informasinya. Detiknews. https://news.detik.com/berita/d-7458123/apa-saja-yang-termasuk-data-kependudukan-simak-informasinya
Yaputra, H. (2024). Dugaan Pencatutan KTP Warga, PBHI Minta KPU Batalkan Pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. Tempo. https://www.tempo.co/politik/dugaan-pencatutan-ktp-warga-pbhi-minta-kpu-batalkan-pencalonan-dharma-pongrekun-kun-wardhana-23863
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Giras Agung Jagratara, Malina Najla Khariunnisa, Shandy Gupa Pratama, Fatkhuri

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.