Tata Kelola Program Itsbat Nikah Terhadap Status Perkawinan yang Tidak Tercatat di Kota Sawahlunto
DOI:
https://doi.org/10.53697/iso.v5i2.3863Keywords:
Itsbat Integrated Marriage, Marriage Legalization, Marriage RegistrationAbstract
The governance of the implementation of the integrated marriage program for unregistered marriage status highlights the process of legalization for couples who have not registered their marriages by launching efforts to facilitate marriage registration for couples who were previously unregistered with an easier and integrated approach with this program. This study uses Sedarmayanti theory with four indicators, namely accountability, transparency, openness, and the rule of law. The method used in this study is a qualitative research method with data collection techniques, namely interviews, observations, and documentation. The results of this study show that the implementation of integrated marriage itsbat is very helpful to the community in obtaining legal legality, although it still faces challenges such as lack of budget in this program, lack of public understanding, and lack of access or news to this program so that it is needed between government institutions, religious courts, and the community to increase awareness and facilitate access to this program.
References
Abdun, N. M. F. (2024). Perbandingan Pendekatan Inklusif dan Eksklusif dalam Pembelajaran Sains di MI: Implikasinya terhadap Pemahaman Konsep dan Karakter Religius Siswa. Madrasah Ibtidaiyah Research Journal, 2(2), 116–125.
Adrie. (2022). Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Tata Pemerintahan Yang Baik (Good Governance) Dalam Perspektif Hukum Kepegawaian. Jurnal Yustitia, 16(1), 22–36.
Ainun, S., Rusdi, S., Wibowo, A. (2021). AL-USROH, Volume I (2), 2021. I(2), 146–159.
Ardani, S. S., Fransisco, S., & Febriyanti, A. (2024). Penerapan Prinsip Good Governance Pada Kualitas Pelayanan Publik Di Puskesmas Baktijaya Kota Depok. Jurnal Ekonomi. 3(2), 126–135.
Banobe, T. Y. (2023). Tata Kelola Pemerintah Desa Terhadap Pelayanan Publik Desa Kalidawir Kecamatan Tanggulangin. Inovasi Pembangunan : Jurnal Kelitbangan, 11(03), 319–334.
Bukhari, B., & Putri, S. H. (2022). Efektifitas Pelaksanaan Itsbat Nikah Sebagai Upaya Perlindungan Terhadap Istri Di Kabupaten Aceh Utara. El-Hadhanah : Indonesian Journal Of Family Law And Islamic Law, 2(1), 36–55.
Dorisman, A., Muhammad, A. S., & Setiawan, R. (2021). Kolaborasi Antar Stakeholder Dalam Penanggulangan Kecelakaan Lalu Lintas. JIANA ( Jurnal Ilmu Administrasi Negara ), 19(1), 71.
Faizal, M., Aziz, A., Taufik, F., & Husni, M. (2024). Isbat Nikah Massal Pasirlangu : Langkah Nyata Mewujudkan Keluarga Sakinah Mass Isbat Nikah Pasirlangu : A Real Steps to Realize Sakinah Family. 3(3).
Hidayatullah, M. (2022). Analisis Maslahah Mursalah terhadap Isbat Nikah Terpadu di Pengadilan Agama Situbondo. Rechtenstudent, 3(1), 106–115.
Isnayati. & Hasima, R. (2024). Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa,. 3(2), 579–591.
Lusiana, N., & Najamudin, N. (2023). Penerapan Prinsip-prinsip Good Governance Dalam Tata Kelola Pemerintahan di Desa Bumi Sari. Musamus Journal of Public Administration, 5(2), 304–316.
Maulani, D. (2022). Transparansi Layanan Publik di Era Digital: Studi kasus Layanan Terpadu Nikah di Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 4(2).
Molla, Y., Supriatna, T., & Kurniawati, L. (2021). Collaborative Governance Dalam Pengelolaan Kampung Wisata Praiijing Di Desa Tebara Kecamatan Kota Waikabu-Bak Kabupaten Sumba Barat. Jurnal Ilmu Pemerintahan Suara Khatulistiwa, 6(2), 140–148.
Mozin, S. Y., & Isa, R. (2023). Optimalisasi Pelayanan Publik dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 1(4), 150–155.
Nurrisa, F., & Hermina, D. (2025). Pendekatan Kualitatif dalam Penelitian : Strategi , Tahapan , dan Analisis Data Jurnal Teknologi Pendidikan Dan Pembelajaran ( JTPP ). 02(03), 793–800.
Pasaribu, N. T. (2023). Tata Kelola Pemerintahan Desa. Tata Kelola Pemerintah Desa, 1(1), 1–12.
Rachmayani, A. N. (2020). Problematika Pekawinan Tidak Tercatat (Nikah Siri) dan Solusi Hukumnya.
Sahira, N. I., & Zulkarnaini, Z. (2023). Tata Kelola Destinasi Wisata Melalui Sistem Informasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SIPAREKRAF) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kampar. JAMPARING: Jurnal Akuntansi Manajemen Pariwisata Dan Pembelajaran Konseling, 1(2), 55–62.
Sedarmayanti. (2004). Good governace (kepemerintahan yang baik) dalam rangka otonomi daerah
Sidik, M. (2021). Implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau. Jurnal Sosial Sains, 1(8), 800–818.
Siswanto, U. S. (2018). Prinsip Pengelolaan BUMDes berdasarkan teori Good Corporate Governance Transparansi. 15–36.
Sufaidi, A., Geraldy, G., & Putri, R. Y. (2023). Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Anti Korupsi di Desa Watesari Sidoarjo. E-Dimas: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 14(1), 174–180.
Tahir, S. (2022). Implementasi Prinsip Good Governance Terhadap Efektifitas Pelayanan Publik Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil. Demokrasi, 2(2), 42–61.
Nurrisa, F., & Hermina, D. (2025). Pendekatan Kualitatif dalam Penelitian : Strategi , Tahapan , dan Analisis Data Jurnal Teknologi Pendidikan Dan Pembelajaran ( JTPP ). 02(03), 793–800.
Utami, L. T., Syafri, W., & Mulyati, D. (2022). Tata Kelola Pemerintahan Kolaborasi Dalam Pelayanan Ijin Usaha Mikro Kecil Di Kota Administrasi Jakarta Selatan. Studies and Entrepreneurship Journal. 3(November), 3683–3694.




