[1]
Sunardi, A.A. et al. 2026. Pengembangan Hukum Perjanjian di Indonesia: Dalam Kekuatan Hukum Perjanjian Tidak Tertulis atau Perjanjian Lisan. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora. 6, 1 (Jan. 2026), 13. DOI:https://doi.org/10.53697/iso.v6i1.3583.