Kamilah, A. (2026) “Kewenangan Yuridik Perceraian Perkawinan Campuran di Indonesia – Malaysia dan Dampaknya terhadap Anak dan Harta”, Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Humaniora, 6(1), p. 14. doi: 10.53697/iso.v6i1.3474.