[1]
R. E. M. Lumbantoruan and R. Nababan, “Pembelaan Hukum Untuk Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dari Prespektif Hukum Pidana”, j.sosial, j.ilmusosial, vol. 6, no. 2, pp. 1–13, Feb. 2026.