Analisis Etika Bisnis Islam: Peran UMKM dalam Kasus Arisan Bodong di Probolinggo

Authors

  • Moch. Yudi Universitas Islam Zainul Hasan Genggong

DOI:

https://doi.org/10.53697/emba.v5i2.3133

Keywords:

Etika Bisnis Islam, UMKM, Arisan Bodong, Probolinggo

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik arisan bodong di Kabupaten Probolinggo dalam perspektif etika bisnis Islam serta mengeksplorasi peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai agen moral dalam mencegah praktik bisnis tidak etis di masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan pelaku UMKM yang terdampak, serta studi literatur dan dokumentasi berita daring. Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menilai kesesuaian praktik arisan bodong terhadap prinsip etika bisnis Islam, seperti larangan gharar, maisir, tadlis, dan riba. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik arisan bodong di Probolinggo umumnya beroperasi dengan pola skema Ponzi yang menawarkan keuntungan tinggi tanpa dasar usaha produktif. Hal ini menimbulkan kerugian finansial signifikan bagi pelaku UMKM dan masyarakat, serta menimbulkan dampak sosial berupa konflik keluarga dan stres psikologis. Dalam tinjauan etika Islam, praktik tersebut melanggar prinsip kejujuran (ṣidq), amanah, dan keadilan (‘adl), sehingga bertentangan dengan maqashid syariah. Di sisi lain, UMKM memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan ekonomi dan mencegah praktik arisan bodong melalui tiga langkah utama: (1) edukasi literasi keuangan syariah, (2) penerapan etika bisnis Islam dalam aktivitas usaha, dan (3) penyediaan alternatif investasi halal berbasis syariah. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan literasi keuangan dan penerapan etika bisnis Islam di tingkat UMKM dapat menjadi solusi preventif dalam menciptakan ekosistem ekonomi masyarakat yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa pencegahan arisan bodong harus dilakukan secara komprehensif melalui sinergi antara peningkatan literasi keuangan, penguatan moral ekonomi berbasis syariah, dan pemberdayaan UMKM sebagai pilar etika ekonomi masyarakat.

References

Achjar, K. A. H., Rusliyadi, M., Zaenurrosyid, A., Rumata, N. A., Nirwana, I., & Abadi, A. (2023). Metode penelitian kualitatif: Panduan praktis untuk analisis data kualitatif dan studi kasus. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.

Antonio, M. S. (2019). Etika bisnis Islam: Prinsip dan implementasi. Jakarta: Gema Insani Press.

Assyakurrohim, D., Ikhram, D., Sirodj, R. A., & Afgani, M. W. (2022). Metode studi kasus dalam penelitian kualitatif. Jurnal Pendidikan Sains Dan Komputer, 3(01), 1-9.

Devi, S. T. (2024). Disfungsi Peran Kepala Keluarga Akibat Judi Online: Pendekatan Antropologi (Studi Kasus: 3 Keluarga Miskin Di Desa Sukaragam Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat) (Doctoral dissertation, Universitas Andalas).

Erlanda, Y., & Ilman, G. M. (2024). Otimalisasi Potensi Ekonomi Lokal: Strategi Penguatan Dan Implikasi Positif Peran Umkm Kelurahan Made Kota Surabaya. Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA, 2(2), 179-188.

Fitriani, D., & Nisa, F. L. (2024). Analisis Praktek Larangan Maysir, Gharar, Dan Riba Dalam Asuransi Syariah Di Indonesia. Jurnal Multidisiplin Ilmu Akademik, 1(3), 181-190.

Hali, H., Irawan, D. G., & Marlina, L. (2025). Investasi Bodong dalam Perspektif Ekonomi Syariah: Studi Kasus 212 Mart dan Cara Terhindar dari Investasi Bodong. UQUDUNA: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah, 3(01).

Huda, N. (2021). Peran UMKM dalam membangun ekosistem bisnis syariah di Indonesia. Journal of Islamic Economics and Business (JIEB), 9(2), 145–160. https://doi.org/10.20885/jieb.vol9.iss2.art3

Ikatan Akuntan Indonesia. (2016). Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah. Jakarta: Ikatan Akuntan Indonesia.

Ilhami, M. W., Nurfajriani, W. V., Mahendra, A., Sirodj, R. A., & Afgani, M. W. (2024). Penerapan metode studi kasus dalam penelitian kualitatif. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(9), 462-469.

Ismail, A., & Rahman, F. (2021). Islamic financial literacy and consumer protection: Preventing fraudulent investment schemes. Journal of Islamic Accounting and Business Research, 12(4), 533–550. https://doi.org/10.1108/JIABR-02-2020-0057

Kholifah, E. Y., & Awali, H. (2021). Perilaku Masyarakat Terhadap Kegiatan Arisan Simpan Pinjam dalam Persepktif Islam. Journal of Islamic Economics and Finance, 1(2), 52-64.

Meliyana, D. (2022). Tinjauan etika bisnis Islam terhadap praktik arisan: Studi kasus di masyarakat urban. Al-Masharif: Jurnal Ekonomi, Keuangan dan Perbankan Syariah, 10(1), 67–80. https://doi.org/10.24952/masharif.v10i1.9876

Mufidah, F. N., Gofur, M. A., & Soraya, N. (2025). Peran Etika Bisnis Islam Dalam Mencegah Kecurangan Produsen Dan Membangun Kepercayaan Konsumen. Media Riset Bisnis Manajemen Akuntansi, 1(1), 14-22.

Munir, M. M. (2023). Pemberdayaan Ekonomi Berlandaskan Maslahah Dalam Hukum Islam. Jurnal Kajian Islam Modern, 10(01), 34-45.

Muttaqim, H., & Dev, M. E. (2025). Koperasi dan Umkm: Pilar Penggerak Ekonomi Indonesia. Sada Kurnia Pustaka.

Nafi, M. D. (2024). Pertanggungjawaban pidana pelaku investasi bodong: Studi kasus Kabupaten Jepara. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 54(2), 255–274. https://doi.org/10.21143/jhp.vol54.no2.5211

Nugroho, S. (2020). Literasi keuangan syariah dan pencegahan investasi bodong di Indonesia. Jurnal Ekonomi Syariah Indonesia, 8(1), 23–36. https://doi.org/10.21043/jesi.v8i1.7292

Poltak, H., & Widjaja, R. R. (2024). Pendekatan metode studi kasus dalam riset kualitatif. Local Engineering, 2(1), 31-34.

Rahmawati, D., & Putra, Y. (2022). Ethical issues in Islamic business practices: Lessons from fraud cases in Indonesia. Journal of Business Ethics and Islamic Finance, 5(1), 11–25. https://doi.org/10.35609/jbeif.2022.5.1

Sari, R., & Prabowo, H. (2021). Fraudulent investment schemes and their prevention through Islamic ethics. International Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 7(2), 102–118. https://doi.org/10.25272/ijisef.2021.7.2

Sasongko, D. F., Budianto, E. W. H., Arkaan, D. U., & Herawati, A. (2024). Internalisasi nilai moderasi beragama dalam sistem ekonomi syariah pada UMKM halal melalui produk pembiayaan syariah. Martabe: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 7(4), 1303-1320.

Septiana, N. N., & Khoiriyah, Z. (2024). Metode penelitian studi kasus dalam pendekatan kualitatif. Didaktik: Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang, 10(04), 233-243.

Silalahi, T. (2024). Flexing media sosial dan pengaruhnya terhadap maraknya arisan bodong. Jurnal Komunikasi Islam, 12(2), 188–202. https://doi.org/10.21580/jki.v12i2.12453

Suminar, P., & Widiyarti, D. (2024). Adaptasi Sosial dan Gaya Hidup Mahasiswa dalam Fenomena Arisan Online: Studi Kasus di Universitas Bengkulu. Jurnal Manajemen Pendidikan dan Ilmu Sosial (JMPIS), 6(1).

Sutarsih, E. (2023). Literasi dan Inklusi: Keuangan Syariah sebagai Fundamental Kesejahteraan UMKM: Edukasi Bisnis Akses Keuangan Syariah untuk UMKM Santri di Yogyakarta. As-Syar'i: Jurnal Bimbingan & Konseling Keluarga, 5(3), 1130-1149.

Syamsuddin, M., & Yusuf, A. (2023). The role of SMEs in promoting Islamic ethical business practices in Indonesia. Journal of Islamic Economics, Banking and Finance, 19(3), 45–62. https://doi.org/10.32907/jiebf.2023.19.3.45

Downloads

Published

2025-10-25

How to Cite

Yudi, M. (2025). Analisis Etika Bisnis Islam: Peran UMKM dalam Kasus Arisan Bodong di Probolinggo. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi Review, 5(2), 11. https://doi.org/10.53697/emba.v5i2.3133

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 7 8 9 10 11 12 13 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.