Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Digitalisasi Sistem Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi

Authors

  • Eka Puspita Universitas Trisakti
  • Sarmila Mohammad Yeden Universitas Trisakti
  • Ekyanita Dwita Arnelia Universitas Trisakti

DOI:

https://doi.org/10.53697/emba.v6i2.4231

Keywords:

Pengetahuan Perpajakan, Digitalisasi Sistem Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak

Abstract

Kepatuhan wajib pajak sangat penting untuk meningkatkan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional. Penelitian ini ingin tahu bagaimana pengetahuan perpajakan, digitalisasi sistem perpajakan, kesadaran wajib pajak, dan sanksi pajak mempengaruhi kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Penelitian ini menggunakan data yang dikumpulkan dari wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Jakarta Barat. Data ini dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada 123 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan dan digitalisasi sistem perpajakan sangat berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Namun, kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak tidak terlalu berpengaruh. Secara keseluruhan, semua faktor ini berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak dengan presentase sebesar 54,6%. Ini berarti bahwa meningkatkan pemahaman perpajakan dan membuat layanan perpajakan lebih digital dapat membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak orang pribadi.

References

Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Journal of Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T

Al-Ttaffi, L. H. A., Bin-Nashwan, S. A., & Amrah, M. R. (2020). The influence of tax knowledge on tax compliance behaviour: A case of Yemeni individual taxpayers. Journal of Critical Reviews, 7(15), 2418–2428. https://doi.org/10.31838/jcr.07.15.325

Azzahra, N., & Sofianty, D. (2023). Pengaruh kesadaran wajib pajak dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Bandung Conference Series: Accountancy, 3(1), 458–464. https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSA/article/view/5853

Caroline, E., Eprianto, I., Kuntadi, C., & Pramukty, R. (2023). Pengaruh sanksi perpajakan, tarif pajak dan pemahaman perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak. Economina, 2(8), 2114–2121. https://doi.org/10.55681/economina.v2i8.722

Devano, S., & Rahayu, S. K. (2006). Perpajakan: Konsep, Teori, dan Isu. Salemba Empat.

Dewi, R. C., Petra, B. A., Yamasitha, A., Agusti, A., & Tungkir, A. J. B. (2021). The effect of taxation socialization, understanding taxation, tax rates, and tax sanction on tax compliance in MSME Padang City. Journal of Accounting and Finance Management, 2(2), 84–91. https://doi.org/10.38035/jafm.v2i2.42

Gaol, R. L., & Sarumaha, F. H. (2022). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pelayanan fiskus, penyuluhan wajib pajak, pemeriksaan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada KPP Pratama Medan Petisah. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 22(2), 213–224.

Kirchler, E., Hoelzl, E., & Wahl, I. (2008). Enforced versus voluntary tax compliance: The "slippery slope" framework. Journal of Economic Psychology, 29(2), 210–225. https://doi.org/10.1016/j.joep.2007.05.004

Loo, E. C. (2006). The influence of tax knowledge on tax compliance behavior in Malaysia. Journal of Tax Research, 4(2), 121–138.

Mandasari, N. (2024). The effect of taxation digitalization (electronic system) on increasing individual taxpayer compliance. Advances in Taxation Research. https://advancesinresearch.id/index.php/ATR/article/view/62

Mardiasmo. (2018). Perpajakan (Edisi terbaru). Andi.

Mukhlis, I., Utomo, S. H., & Soesetio, Y. (2015). The taxation education model as efforts to improve tax compliance of MSMEs in Indonesia. International Journal of Economics and Financial Issues, 5(2), 456–461.

Nasiroh, D., & Afiqoh, N. W. (2022). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran perpajakan, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. RISTANSI: Riset Akuntansi, 3(2), 152–164. https://doi.org/10.32815/ristansi.v3i2.1232

Palil, M. R. (2010). Tax knowledge and tax compliance: Determinants and assessment in Malaysia. Journal of Business Studies, 1(1), 1–12.

Pratama, A. (2018). Pemanfaatan teknologi informasi dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Akuntansi, 22(1), 45–58.

Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan Indonesia: Konsep dan aspek formal. Graha Ilmu.

Rahiem, C., & Ardillah, K. (2022). Tax awareness, tax services quality, and tax sanctions on individual taxpayer compliance. Journal of Economics, Business, & Accountancy Ventura, 25(1), 89–102.

Riyani, R. N., & Sofianty, D. (2024). Pengaruh digitalisasi pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di KPP Pratama Subang. Bandung Conference Series: Accountancy, 4(1). https://proceedings.unisba.ac.id/index.php/BCSA/article/view/11931

Sari, N. D., & Purwanto, A. (2020). Pengaruh digitalisasi sistem administrasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Diponegoro Journal of Accounting, 9(4), 1–11.

Sulistyawati, A. I., Lestari, R. D. I. T., & Sabilla, R. I. (2022). The effect of tax understanding, taxpayer awareness, tax socialization and fiscus services on taxpayer compliance of personal persons. International Journal of Social Management and Accounting, 3(3), 89–98. https://ijosmas.org/index.php/ijosmas/article/view/158

Torgler, B. (2007). Tax compliance and tax morale: A theoretical and empirical analysis. Edward Elgar Publishing.

Triogi, K. A., Diana, N., & Mawardi, M. C. (2021). Pengaruh kesadaran wajib pajak, pemahaman peraturan perpajakan dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Malang Utara. E-JRA (Jurnal Riset Akuntansi), 10(7). https://jim.unisma.ac.id/index.php/jra/article/view/12712

Waluyo. (2017). Perpajakan Indonesia. Salemba Empat.

Wardani, D. K., & Rumiyatun, R. (2017). Pengaruh pengetahuan perpajakan, kesadaran wajib pajak, sanksi pajak, dan akuntabilitas pelayanan publik terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15–22. https://doi.org/10.24964/ja.v5i1.247

Widajanti, E., & Anwar, S. (2021). Pengaruh e-filing, e-billing, dan kesadaran wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 12(2), 145–156.

Winerungan, O. L. (2013). Sosialisasi perpajakan, pelayanan fiskus, dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, 1(3), 960–970.

Zain, M. (2007). Manajemen Perpajakan. Salemba Empat.

Downloads

Published

2026-07-02

How to Cite

Eka Puspita, Sarmila Mohammad Yeden, & Ekyanita Dwita Arnelia. (2026). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Digitalisasi Sistem Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi Review, 6(2), 1–10. https://doi.org/10.53697/emba.v6i2.4231

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.