Strategi Komisi Pemilihan Umum Daerah dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Gen Z pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pangandaran Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.53697/iso.v5i1.2728Keywords:
Strategi, Komisi Pemilihan Umum Daerah, Partisipasi Pemilih, Gen Z, Pemilihan Kepala DaerahAbstract
Strategi KPU dalam mendongkrak partisipasi Gen Z pada Pilkada Kabupaten Pangandaran 2024 dinilai kurang tepat, dan dari sinilah penelitian ini bermula. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan taktik yang digunakan KPU dalam mendongkrak partisipasi Gen Z pada Pilkada. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Informan dalam penelitian ini berjumlah empat orang. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah telaah pustaka, penelitian lapangan (observasi dan wawancara), serta pencatatan. Setelah mengolah hasil temuan observasi dan wawancara dengan menggunakan metodologi analisis data kualitatif, penulis menarik simpulan untuk menjawab permasalahan penelitian. Temuan studi menunjukkan bahwa meskipun rencana Komisi Pemilihan Umum untuk meningkatkan partisipasi Gen Z telah dilaksanakan, namun masih belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal ini terlihat dari sepuluh indikator yang digunakan untuk mengukur kelima dimensi tersebut, lima di antaranya belum mampu meningkatkan keterlibatan publik. Banyak anggota Generasi Z masih belum menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan kepala daerah, meskipun KPU telah berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan fakta ini. Selain itu, meskipun KPU telah mengidentifikasi tempat pemungutan suara yang mudah diakses, beberapa anggota Generasi Z masih menghindari tempat pemungutan suara. Meskipun pemilih Gen Z juga telah dididik oleh KPU, masih sulit untuk membujuk mereka memperbarui informasi pemilih mereka. Meskipun KPU menekankan pentingnya kinerja masa lalu dalam membuat keputusan, para pelamar tidak dipilih berdasarkan hal ini. Lebih jauh, meskipun KPU menjelaskan secara gamblang tentang proses hak pilih, Gen Z masih belum begitu paham tentang cara menggunakan hak pilih mereka untuk memilih calon kepala daerah.
References
________. 2012. Metode Penelitian Bidang Sosial. Yogyakarta: Gajah. Mada University Press.
__________,2018. Metodologi Penelitian Kuantitatif Komunikasi Ekonomi dan Kebijakan Publik Serta Ilmu-Ilmu Sosial Lainnya. Depok: Prenadamedia Group.
Anwar, M. 2015. Manajemen sumber daya manusia. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Budiardjo, Miriam. 2017. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama.
Bungin, Burhan. 2011. Penelitian kualitatif: Komunikasi, ekonomi, kebijakan publik, dan ilmu sosial lainnya. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Cahyanmingsih, U. 2019. Manajemen sumber daya manusia dalam pelayanan publik. Yogyakarta: Deepublish.
Creswell, John W. 2015. Penelitian Kualitatif & Desain Riset. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Firmanzah, 2017. Marketing Politik, Antara Pemahaman dan Realitas (Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia,
Hafied, C. 2013. Manajemen pelayanan publik. Bandung: Refika Aditama.
Isma Kusmiati. 2024. Peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Jurnal Karimah Tauhid. Vol. 3 No. 4 (2024).
Kartono, K. 2019. Pemimpin dan kepemimpinan: Apakah kepemimpinan abnormal itu? Jakarta: Rajawali Pers.
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 67 Tahun 2002 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2001 tentang Pembentukan KPU
Kristiowati, 2021. Generasi Z & Revolusi Indutsri 4.0. Banyumas: CV. Pena. Persada.
Kumolo, T. 2015. “Politik Hukum PILKADA Serentak”. Bandung: PT Mizan.
Mandagi, C. 2013. Administrasi publik modern. Manado: CV. Indomedia Pustaka.
Mas'oed, Mohtar dan Macandrews, Colin. 2011. Perbandingan Sistem Politik. Gajah Mada University Press, Yogyakarta.
Moleong, Lexy J. 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Rosdakarya.
Muhammad, 2012. Strategi Pemerintahan. Jakarta : Erlangga.
Nawawi, Hadari. 2012. Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Bisnis yang. Kompetitif. Cetakan ke empat, Yogyakarta : Gajah Mada University Press
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2022 tentang Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota
Rangkuti, Freddy. 2014. Analisis SWOT: Teknik Membedah Kasus Bisnis. Jakarta. PT Gramedia Pustaka Utama.
Reisya Dwi Ayu Meisavio (2023) Strategi Komisi Pemilihan Umum Kota Tangerang Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Gen Z Pada Pemilu Serentak 2024. Jurnal Ilmu Sosial Dan Politik, 8(2), 1–13.
Rush, M., & Althoff, P. 2011. Introduction to political science. New York: McGraw-Hill.
Setiadi, Elly M dan Kolip Usman. 2013. Pengantar Sosiologi Politik,. Jakarta: Pt Kencana Prenadamedia Group.
Sugiyono. 2019. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alphabet.
Supranto, J. dan Nandan Limakrisna, 2017. Petunjuk praktis penelitian ilmiah untuk menyusun skrpsi, tesis, dan disertasi edisi 3. Jakarta : Mitra. Wacana
Surbakti, R. 2007. Memahami ilmu politik. Jakarta: Grasindo.
Syafiie Inu Kencana, 2019. Pengantar Ilmu Pemerintahan, Bandung: PT.Refika. Aditama.
Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2007 tentang tugas dan wewenang KPU Kabupaten
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan. Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota
Yigibalom, T. 2022. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Jakarta: Kencana.
Yuris Fadila Diazzaki. (2024) Peran Komisi Pemilihan Umum Dalam Meningkatkan Partisipasi Generasi-Z Pada Pemilu Tahun 2024 Di Kabupaten Agam. Jurnal Administrasi Pemerintahan Desa. Vol. 5 No. 2 (2024): Agustus 2024
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Adam Rizky Santoso, Regi Refian Garis, Dini Yuliani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.