Penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Jepara

Authors

  • Siti Umi Anik Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Jepara

DOI:

https://doi.org/10.53697/iso.v6i1.3850

Keywords:

ETPD, Pendapatan Asli Daerah, Digitalisasi Keuangan Daerah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komprehensif kondisi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kabupaten Jepara sebagai bagian dari transformasi digital pengelolaan keuangan daerah. Penelitian ini juga bertujuan mengidentifikasi permasalahan strategis dalam pelaksanaan ETPD, meliputi aspek regulasi, kelembagaan, sumber daya manusia, infrastruktur teknologi, serta penerimaan masyarakat terhadap transaksi non-tunai. Selain itu, penelitian ini bertujuan merumuskan rekomendasi kebijakan yang dapat mendukung optimalisasi  implementasi ETPD  selaras dengan Roadmap ETPD 2026-2030 dan arah kebijakan RPJMD Kabupaten Jepara, serta menilai kesiapan perangkat daerah dan potensi perluasan transaksi non-tunai pada sektor strategis Pendapatan Asli Daerah (PAD).Penulisan artikel ini menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif  berbasis analisis dokumen perencanaan, laporan evaluasi ETPD, serta data pendukung terkait implementasi ETPD di Kabupaten Jepara. Data yang diguankan meliputi dokumen Roadmap ETPD, RPJMD Kabupaten Jepara, laporan capaian Indeks ETPD, serta dokumen kebijakan dan regulasi terkait digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Analisis dilakukan dengan membandingkan kondisi eksisting implementasi ETPD dengan target dan arah kebijakan yang telah ditetapkan. Hasil kajian menunjukkan bahwa implementasi ETPD di Kabupaten Jepara telah menunjukkan perkembangan yang positif dengan capaian indeks yang berada pada kategori digital. Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala utama, antara lain belum optimalnya digitalisasi pada sektor retribusi daerah, adanya ketimpangan efektivitas pengumpulan pendapatan antar perangkat daerah, serta belum terintegrasinya secara menyeluruh sistem informasi pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, diperlukan strategi penguatan melalui perluasan penggunaan transaksi non-tunai pada sektor strategis PAD, pengembangan integrasi sistem keuangan daerah, optimalisasi peran TP2DD, serta peningkatan literasi digital masyarakat guna mendukung peningkatan kinerja pendapatan daerah dan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

References

Alt, J. E., Lassen, D. D., & Rose, S. (2006). The causes of fiscal transparency. IMF Staff Papers, 53(1), 30–57.

Bannister, F., & Connolly, R. (2014). ICT, public values and transformative government. Government Information Quarterly, 31(1), 119–128.

Bastida, F., & Benito, B. (2007). Central government budget practices and transparency. Public Administration, 85(3), 667–716.

Bowen, G. A. (2009). Document analysis as a qualitative research method. Qualitative Research Journal, 9(2), 27–40.

Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed. (ed.)). SAGE Publications.

Heeks, R. (2020). Digital government and development: A framework for analysis. Government Information Quarterly, 37(2), 101–109.

Hidayat, A., Nugroho, R., & Setiawan, D. (2023). Implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dan implikasinya terhadap kinerja keuangan daerah. Jurnal Keuangan Publik, 15(2), 145–160.

Indonesia, R. (2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Indonesia, R. (2022). Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Janowski, T. (2015). Digital government evolution: From transformation to contextualization. Government Information Quarterly, 32(3), 221–236.

Lewis, B. D. (2015). Decentralisation and governance in Indonesia. World Development, 75, 1–15.

Margetts, H., & Dunleavy, P. (2013). The second wave of digital-era governance. Philosophical Transactions of the Royal Society A, 371(1987).

Martinez-Vazquez, J., & McNab, R. (2003). Fiscal decentralization and economic growth. World Development, 31(9), 1597–1616.

Mergel, I., Edelmann, N., & Haug, N. (2019). Defining digital transformation in government. Government Information Quarterly, 36(4), 101–109.

OECD. (2016). Digital government strategies for transforming public services. OECD Publishing.

OECD. (2020). The digital transformation of public finance. OECD Publishing.

Pina, V., Torres, L., & Acerete, B. (2010). Is e-government promoting convergence towards more accountable local governments? International Public Management Journal, 13(4), 350–380.

Rahman, A., & Sopanah, A. (2021). Digitalisasi keuangan daerah dan kemandirian fiskal. Jurnal Akuntansi Pemerintahan, 6(1), 23–37.

Sari, D. P., & Prabowo, T. (2022). Evaluasi indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Jurnal Kebijakan Publik, 17(2), 201–214.

Yin, R. K. (2018). Case study research and applications. Sage Publications.

Downloads

Published

2026-02-04

How to Cite

Anik, S. (2026). Penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Jepara . Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 6(1), 7. https://doi.org/10.53697/iso.v6i1.3850

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.