Tanggung Jawab Notaris terhadap Kegagalan Legal Due Diligence dalam Pendirian Perseroan Terbatas

Authors

  • Mirza Cyntia Pramesti Universitas Jember
  • Fendi Setyawan Universitas Jember
  • Ermanto Fahamsyah Universitas Jember

DOI:

https://doi.org/10.53697/iso.v6i2.4060

Keywords:

Akta, Legal Due Dilligence, Notaris

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas kewenangan dan tanggung jawab Notaris sekaligus merumuskan konstruksi hukum yang dapat memberikan perlindungan bagi pihak ketiga yang dirugikan akibat kegagalan Notaris terkait legal due diligence dalam rangka pendirian perseroan terbatas. Penelitian ini berjenis yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual yang kemudian dijabarkan dengan metode deduktif. Hasil penelitian menujukkan bahwa Notaris selaku pejabat umum memiliki kedudukan strategis sebagai gatekeeper dalam pendirian PT. Kewenangan Notaris tidak hanya bersifat formal dalam membuat akta autentik, tetapi juga mengandung kewajiban untuk memastikan bahwa akta yang dibuat tidak mengandung cacat hukum. Terkait dengan legal due diligence, Notaris dituntut untuk melakukan verifikasi yang wajar terhadap data dan fakta hukum dalam pendirian PT. Kegagalan Notaris dalam menjalankan kewajiban ini menunjukkan bahwa Notaris tidak memenuhi standar profesional dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi pihak ketiga. Konsekuensinya Notaris dapat dimintai pertanggungjawaban hukum secara perdata, administratif, dan kode etik profesi. Berdasarkan penelitian tersebut di atas, dapat disarankan bahwa perlu dilakukan penguatan norma dalam UUJN dengan memasukkan secara eksplisit kewajiban legal due diligence sebagai bagian dari standar pelaksanaan jabatan Notaris, Notaris perlu menginternalisasi legal due diligence sebagai bagian inheren dari kewajiban profesional, serta Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Majelis Pengawas Notaris (MPN) perlu memperkuat standar operasional dan pedoman teknis terkait pelaksanaan legal due diligence dalam pendirian PT.

References

Abdullah, N. (2017). Kedudukan dan Kewenangan Notaris dalam Membuat Akta Otentik. Jurnal Akta, 4(4), 324721. https://doi.org/10.30659/akta.4.4.655

Anggraini, F. P. (2013). Peranan Notaris Dalam Pendirian Perseroan Terbatas [Skripsi]. Universitas Pembangunan Nasional “Veteran.”

Arsy, E. A., Widhiyanti, H. N., & Ruslijanto, P. A. (2021). Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Yang Cacat Hukum Dan Tidak Sesuai Dengan Ketentuan Pembuatan Akta Dalam Undang-Undang Jabatan Notaris. Jurnal Bina Mulia Hukum, 6(1), 130–140.

Ervianty, O. J. (2016). Analisis Hukum Atas Tugas dan Peranan Notaris dalam Pendirian Koperasi Sebelum dan Setelah Berlakunya Undang-undang Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Perkoperasian dan Pasca Keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 28/puu-xi/2013. Premise Law Journal, 7, 161472.

Ghuto, I. P., Ruslijanto, P. A., & Wardani, D. A. W. (2024). Implikasi Hukum bagi Notaris yang Menghindari Panggilan Penyidik. Jurnal Usm Law Review, 7(2), 570–585. https://doi.org/10.26623/julr.v7i2.8981

Gumilang, T. S. (2019). Pertanggungjawaban Notaris dan Akibat Hukum Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas Melalui Sistem Administrasi Badan Hukum. Lex Renaissance, 4(1), 146–163. https://doi.org/10.20885/JLR.vol4.iss1.art8

HALIB, H. (2025). Peran Notaris Dalam Pendirian Perseroan Terbatas Terhadap Investor Asing [Masters, Universitas Islam Sultan Agung Semarang]. https://repository.unissula.ac.id/42450/

Hartono. (2022). Peran Notaris dalam Pendirian Perseroan Perorangan yang tidak Membutuhkan Akta Autentik | Jurnal Multidisiplin Indonesia. 1(3). https://jmi.rivierapublishing.id/index.php/rp/article/view/90

HENGSTZ, S. Y. (2017). KARAKTERISTIK Notaris Dan Notary Public Serta Keterkaitannya Dengan Pendirian Perusahaan Dalam Rangka Foreign Direct Investment [Tesis]. Universitas Airlangga.

HIDAYATI, N. (2008). PERANAN NOTARIS DALAM PENDIRIAN PERSEROAN TERBATAS (Studi Di Kantor Notaris Sukoharjo) [Skripsi]. UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA.

LESTARI, K. Y. (2013). Peranan Notaris Dalam Pembuatan Akta Merger Perseroan Terbatas [Tesis]. Universitas Hasanuddin.

Mantili, R. (2022). Ganti Kerugian Immateriil Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dalam Praktik: Perbandingan Indonesia Dan Belanda. Jurnal Ilmiah Hukum DE’JURE: Kajian Ilmiah Hukum, 4(2), 298–321. (Indonesia). https://doi.org/10.35706/dejure.v4i2.6460

Maradesa, K. R. (2014). Kewenangan Serta Tanggung Jawab Hukum Atas Pembuatan Akta Otentik Oleh Notaris Berdasarkan Undang-undang Tentang Jabatan Notaris. Lex Privatum, 2(3), 147331.

Nainggolan, A. S. F., & Gunadi, A. (2025). Implikasi Hukum Ketiadaan Pengaturan Due Diligence Dalam Akuisisi Perseroan Terbatas Di Indonesia. Kertha Semaya: Journal Ilmu Hukum, 13(11), 2431–2443. https://doi.org/10.24843/KS.2025.v13.i11.p01

Paramaningrat Manuaba, I. B., Parsa, I. W., & Ketut Ariawan, I. G. (2018). Prinsip Kehati-hatian Notaris dalam Membuat Akta Autentik [Journal:eArticle, Udayana University]. Dalam Acta Comitas (Vol. 03, hlm. 241261). https://doi.org/10.24843/AC.2018.v03.i01.p05

Pratama, J. R. H. P. (2021). Kewenangan Notaris Dalam Pendirian Perseroan Terbatas Penamaman Modal Asing. International Significance of Notary, 2(1.2), 1–18. https://doi.org/10.2020/ison.v2i1.2.10641

Putra, F., & Anand, G. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Yang Dirugikan Atas Penyuluhan Hukum Oleh Notaris. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 4(2), 26–36. https://doi.org/10.23887/jkh.v4i2.15460

Salim, F. (2020). Peran Notaris Dalam Pengesahan Pendirian Perseroan Terbatas Melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Recital Review, 2(2), 140–156. https://doi.org/10.22437/rr.v2i2.9843

Sumari. (2023). Peran notaris dalam pembuatan akta badan hukum perseroan terbatas melalui sistem administrasi hukum umum di kabupaten blora [Tesis]. Universitas Islam Sultan Agung.

Tonridy, D. (2025). Integritas Notaris dalam menjalankan Prinsip Kehati-hatian Atas Akta yang dibuat di Hadapannya Berdasarkan UUJN [Thesis, Universitas Islam Indonesia]. https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/60327

Wibisono, R. (2009). Peranan Notaris Dalam Pembuatan Akta Pendirian Perusahaan (Studi Pada Kantor Notaris Sri Hartini, Sh Di Surakarta [Skripsi]. Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Yalala, N. (2021). Efektivitas Pelaksanaan Online Single Submission (OSS) Untuk Pendaftaran Badan Hukum Perseroan Terbatas (PT) Oleh Notaris di Wilayah Kabupaten Wonosobo [Tesis]. Universitas Islam Sultan Agung.

Yusrizal. (2018). Peran Notaris dalam Mendorong Terciptanya Kepastian Hukum Bagi Investor dalam Investasi Asing. Lex Renaissance, 3(2), 359–376. https://doi.org/10.20885/JLR.vol3.iss2.art7

Downloads

Published

2026-05-01

How to Cite

Pramesti, M. C., Setyawan, F., & Fahamsyah, E. (2026). Tanggung Jawab Notaris terhadap Kegagalan Legal Due Diligence dalam Pendirian Perseroan Terbatas. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 6(2), 1–11. https://doi.org/10.53697/iso.v6i2.4060

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 

You may also start an advanced similarity search for this article.