Wajah Baru Keuangan Digital: Analisis Kontribusi Fintech terhadap Green Economy di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.53697/emba.v5i2.3431Keywords:
Fintech, Ekonomi Hijau, Keuangan Berkelanjutan, Transaksi Digital, Dampak LingkunganAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah fintech berperan sebagai pendorong atau justru penghambat penerapan ekonomi hijau di Indonesia. Metode penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang diperoleh dari laporan OJK, Bank Indonesia, serta berbagai studi terdahulu terkait fintech dan green economy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fintech memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi hijau melalui pengurangan penggunaan kertas, efisiensi energi dalam transaksi digital, serta peningkatan akses terhadap pembiayaan ramah lingkungan. Berbagai instrumen fintech seperti digital payment, crowdfunding, dan digital banking terbukti dapat mendukung pendanaan proyek lingkungan dan memperluas inklusi keuangan. Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa fintech dapat berdampak negatif terhadap lingkungan, terutama melalui konsumsi energi pusat data, penggunaan teknologi berintensitas energi tinggi seperti blockchain, serta peningkatan limbah elektronik. Secara keseluruhan, fintech dapat menjadi pendorong ekonomi hijau apabila didukung dengan regulasi yang tepat dan penggunaan energi terbarukan dalam operasionalnya. Tanpa pengelolaan yang baik, potensi dampak negatifnya dapat memperburuk keberlanjutan lingkungan.
References
Ardiansyah, D., Putra, I., & Yusmaniarti. (2025). Sinergi antara fintech, green accounting, dan ekonomi syariah untuk pembangunan berkelanjutan: Tinjauan literatur review. Journal of Islamic Economics and Finance (JolEaF), 2(1).
Artha, B. (2025, October 1). FinTech dan ekonomi hijau: Sinergi baru menuju pembangunan berkelanjutan. Universitas Widya Mataram. https://new.widyamataram.ac.id/content/news/fintech-dan-ekonomi-hijau-sinergi-baru-menuju-pembangunan-berkelanjutan
Azwar Iskandar, K. A. (2019). Green economy Indonesia dalam perspektif maqashid syari’ah. AL-Mashrafiyah: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Perbankan Syariah, 3(2), 85–86. https://doi.org/10.24252/al-mashrafiyah.v3i2.9576
Beno Jange, I. P. (2024). Peran teknologi finansial (Fintech) dalam transformasi layanan keuangan di Indonesia. Indonesian Research Journal on Education, 4(3), 1200. https://doi.org/10.31004/irje.v4i3.1007
BeritaSatu. (2024). Hidup digital, bumi sehat: Astrapay dan peran finansial hijau dalam gaya hidup modern. https://www.beritasatu.com/bplus/2902891/hidup-digital-bumi-sehat-astrapay-dan-peran-finansial-hijau-dalam-gaya-hidup-modern
GoodStats. (n.d.). 96% masyarakat Indonesia sudah menggunakan e-wallet. https://data.goodstats.id/statistic/96-masyarakat-indonesia-sudah-menggunakan-e-wallet-itxIc
Gustiana Pangestu, M., & Pasaribu, J. P. K. (2022). Behavior intention penggunaan digital payment QRIS berdasarkan model Unified Theory of Acceptance and Use of Technology (UTAUT) (Studi pada UMKM sektor industri makanan & minuman di Kota Jambi). Universitas Dinamika Bangsa, 1(1), 29–30.
Hamidi, M. P., Fadli, M. A., & Wilion, Y. W. (2022). Tinjauan green economy dalam hukum persaingan usaha di Indonesia. Jurnal Persaingan Usaha, 2(1), 5–19.
Haryant, P. (2024). Hubungan penggunaan QRIS dengan pengembangan ekonomi digital UMKM di KMGD Jombang. JIMBis: Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis, 3(1), 30.
Kompas.com. (2024, 11 Juli). PBB peringatkan ekonomi digital justru sebabkan kerusakan lingkungan. https://lestari.kompas.com/read/2024/07/11/130000686/pbb-peringatkan-ekonomi-digital-justru-sebabkan-kerusakan-lingkungan-ini
Ladi Wajuba Perdini Fisabilillah, N. H. (2021). Analisis pengaruh fintech lending terhadap perekonomian Indonesia. Indonesian Journal of Economics, Entrepreneurship and Innovation, 155. https://journal.ilininstitute.com/index.php/IJoEEI
Narastri, M. (2020). Financial technology (Fintech) di Indonesia ditinjau dari perspektif Islam. Indonesian Interdisciplinary Journal of Sharia Economics (IIJSE), 2(2), 157. https://doi.org/10.31538/iijse.v2i2.513
Otoritas Jasa Keuangan. (2024, December 31). Penyelenggara Fintech Lending berizin di OJK. https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/data-dan-statistik/direktori/fintech/Pages/Penyelenggara-Fintech-Lending-Berizin-di-OJK-per-31-Desember-2024.aspx
Penny Chariti Lumbanraja, P. L. (2023). Analisis variabel ekonomi hijau (green economy variable) terhadap…. Cendekia Niaga Journal of Trade Development and Studies, 62. https://kudagang.kemendag.go.id/repo/id/eprint/17/
Rahmayani, N. (2018). Tinjauan hukum perlindungan konsumen terkait pengawasan perusahaan berbasis financial technology di Indonesia. Pagaruyuang Law Journal, 2(1), 25.
Rizwana, Z. A., et al. (2025). The economic impact of fintech adaptation on sustainable banking performance: The role of green finance and innovation in Indonesia. Journal of Economics Research and Policy Studies, 5(1).
Rusiadi, R. (2024). Peran financial technology dalam mendukung green economy dan pembangunan berkelanjutan di negara emerging market. Jurnal Menara Ekonomi : Penelitian dan Kajian Ilmiah Bidang Ekonomi, 10(2), (hal.?). https://doi.org/10.31869/me.v10i2.5332
Sariana, S. (2026). Pengaruh financial technology, green finance, dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, 4(4). https://doi.org/10.31004/riggs.v4i4.3374
Tech in Asia. (n.d.). Data fintech Indonesia: Panduan lengkap. https://id.techinasia.com/data-fintech-indonesia-panduan-lengkap
UNEP. (2011). Towards a green economy: Pathways to sustainable development and poverty eradication. United Nations Environment Programme. https://www.unep.org/explore-topics/green-economy/about-green-economy
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mia Lasmi Wardiyah, Najwa Nurul Rahmah, Ariyanti Lestari, Zachari Muhamad Aldi, Fujiani Nurul Samsiah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



