Tantangan Terhadap Stabilitas Politik dan Sosial Indonesia: Dampak Kontroversi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Authors

  • Neysa Naila Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Shafina Imaniary Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Aulia Ramadhanty Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Aniqotul Ummah Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.53697/iso.v4i2.1974

Keywords:

Hizbut Tahrir Indonesia, Stabilitas Politik, Keragaman Ideologi, Pancasila

Abstract

Penelitian ini membahas dampak kontroversi yang ditimbulkan oleh Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terhadap stabilitas politik dan sosial Indonesia. HTI, yang mengusung ideologi negara Islam, telah memicu perdebatan terkait penerapan agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang multikultural. Pembubaran organisasi ini oleh pemerintah Indonesia menjadi refleksi atas tantangan dalam mengelola keragaman ideologi dan agama, serta ancaman terhadap integrasi sosial dan stabilitas negara. Melalui analisis ini, diperoleh pemahaman bahwa pentingnya penerapan nilai Pancasila sebagai dasar negara dalam menjaga keharmonisan antar kelompok agama dan ideologi menjadi kunci dalam mencegah konflik.

References

Budiardjo, M. (2020). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta:Gram. Gramedia Pustakama.

Heriansyah, H., Rofii, M. S., & Imdadun, M. (2022). Relasi Sosial Hizbut Tahrir dan Militer di Indonesia. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 9(1), 56. https://doi.org/10.22146/jps.v9i1.74246

Ismail, M. (2019). Analisis Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dalam Teori Negara Hukum. JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH, 2(1), 1. https://doi.org/10.30595/jhes.v2i1.4414

Jamilah. (2015). Gerakan Hizbut Tahrir di Pare-Pare (Membaca Pengaruh Pemikiran Taqiyuddin al-Nabhani. . Jurnal Diskursus Islam, 3(1).

Lutfi, M., Sobari, A., & Rofi’ah, R. (2019). Konsep Pembinaan Hizbut Tahrir dan Dampaknya Terhadap Akhlak Remaja. Komunika: Journal of Communication Science and Islamic Dakwah, 5(1), 1. https://doi.org/10.32832/komunika.v5i1.5416

Ridwan. (2019). Islam Transnasional dan Ancaman Radikalismedi Kota Jayapura, Papua: Studi Awal Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan Kelompok Salafy Jafar Umar Thalib. AT-Ta’DIB : Jurnal Kependidikan Dan Keagamaan, 3(1).

Rismawati, S. D., Qomariyah, S., Devy, H. S., Maisyal, N., & A’yun, Q. (2021). The Legal Politics of Religious Moderation in Indonesia: Responsive or Repressive? Journal of Legal, Ethical and Regulatory Issues, 24(4).

Rousseau. (1968). The Social Contract. Penguin Books.

Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfbeta.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfbeta.

Zamzamy, A. (2020). Model Negara Menurut Perspektif Hizbut Tahrir Indonesia dan Syiah Imamiyah di Indonesia. Global and Policy Journal of International Relations, 3(02). https://doi.org/10.33005/jgp.v3i02.1935

Downloads

Published

2024-11-29

How to Cite

Neysa Naila, Shafina Imaniary, Aulia Ramadhanty, & Aniqotul Ummah. (2024). Tantangan Terhadap Stabilitas Politik dan Sosial Indonesia: Dampak Kontroversi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 4(2). https://doi.org/10.53697/iso.v4i2.1974

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.