Analisis Implikasi UU ITE Terhadap Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital: Studi Kasus Greenpeace Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.53697/iso.v4i2.1984Keywords:
UU ITE, Ruang Digital, Kebebasan BerekspresiAbstract
Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi telah memperluas media penyampaian pendapat di dunia, tak terkecuali di Indonesia. penerapan UU ITE di indonesia kerap menimbulkan perdebatan karena disinyalir membatasi kebebasan berpendapat masyarakat dan organisasi di Indonesia yang aktif bermedia sosial, salah satunya kasus Greenpeace Indonesia. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisa kasus kendala dan resiko dari UU ITE yang melibatkan organisasi Greenpeace. penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui analisis studi kasus serta berita artikel yang beredar di masyarakat. Hasil penelitian kami menunjukan bahwa UU ITE memang masih memiliki banyak kendala dalam pengaplikasiannya sehingga organisasi sejenis perlu lebih berhati hati dalam menyuarakan pesan sosial yang ingin disuarakan yang tentu mempengaruhi efektivitas penyampaian pesannya. Pada akhirnya, UU ITE juga berdampak pada kualitas demokrasi masyarakat Indonesia kedepannya. Penelitian ini merekomendasikan dilakukannya revisi terhadap UU ITE untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya.
References
Basrowi, & Suwandi. (2008). Dasar-Dasar Metodologi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Greenpeace Indonesia. (2021). Tanggapan Greenpeace Indonesia terhadap Isi Pidato Presiden Joko Widodo di Konferensi COP 26 Glasgow. Retrieved from https://www.greenpeace.org
Hukum Pidana (KUHP) Terhadap Kebebasan Berekspresi Masyarakat di Media Sosial. Jurnal Smart Hukum (JSH), 1(1), 223–228. https://doi.org/10.55299/jsh.v1i1.153
Mudjiyanto, B. (2019). Kebebasan Berekspresi dan Hoaks. Promedia (Public Relation dan Media Komunikasi), 5(1).
Nugroho, H. (2018). "Digital Media Regulation in Indonesia: Issues and Challenges." Journal of Creative Communications.
Nur, Z., & Mahzaniar. (2022). Implementasi Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) Ditinjau Berdasarkan Kitab Undang-Undang
Nur, Z., & Mahzaniar. (2022). Implementasi Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) Ditinjau Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Terhadap Kebebasan Berekspresi Masyarakat di Media Sosial, Jurnal Smart Hukum (JSH), 1(1), 223-228. https://doi.org/10.55299/jsh.v1i1.153
Pratama, A. (2021). "Penerapan UU ITE dalam Menanggapi Ancaman Informasi Palsu di Media Sosial." Jurnal Hukum Digital, 8(1), 56-78.
Rahayu, C. (2020). "Perlindungan Hak Asasi Manusia di Era Digital: Tantangan dan Peluang." Jurnal Kajian Hukum dan Sosial, 15(3), 201-220.
Rahman, R. (2023, Maret 3). Tanggapi Polemik Pasal Karet, Kominfo Ajukan Revisi UU ITE. Aptika Kominfo. https://aptika.kominfo.go.id/2023/03/tanggapi-polemik-pasal-karet-kominfo-ajukan-revisi-uu-ite/
Rahmawati, N., Muslichatun, & Marizal, M. (2021). Kebebasan Berpendapat Terhadap Pemerintah Melalui Media Sosial Dalam Perspektif UU ITE. Pranata Hukum, 3(1), Hal. 62-75.
Pratiwi, B. A. (2023). Partner’s Role in Breastfeeding Continuity: A Systematic Review of Qualitative Study. Amerta Nutrition, 7(2), 336–343. https://doi.org/10.20473/amnt.v7i2SP.2023.336-343
Sanjaya, L. L. (2023). Genetic Relationship Analysis of Chrysanthemum Genotypes Based on Quantitative and Qualitative Characters. Sains Malaysiana, 52(8), 2175–2190. https://doi.org/10.17576/jsm-2023-5208-02
Sari, D. (2023). Sensitive Nutrition Interventions in Stunting Reducing: A Qualitative Study. Media Publikasi Promosi Kesehatan Indonesia, 6(9), 1878–1886. https://doi.org/10.56338/mppki.v6i9.3798
Sallamah, D., & Dewi, D. A. (2021). Peran dan Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Berkehidupan di Era Globalisasi. Antropence: Jurnal Penelitian Ilmu Humaniora, 1(4), 123-128. https://doi.org/10.56393/antropocene.v1i8.242
Sigit, B. (2022). "Media Sosial dan Kebebasan Berpendapat: Tinjauan terhadap Dampak UU ITE di Indonesia." Jurnal Kebebasan Berpendapat, 10(2), 123-145.
Stella, H., Lie, G., & Syailendra, M. R. (2023). Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong Berdasarkan UU ITE Terhadap Dampak Dari Kebebasan Berpendapat Masyarakat Di Media Sosial (Kriminalisasi Kasus Jerinx). Jurnal Multilingual, 3(4), Hal. 472-478.
Tapsell, R. (2020). Digital Indonesia: Connectivity and Divergence. Oxford Research Encyclopedia of Communication.
Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 Pasal 28E Ayat (3).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Alifah Jasmine Kallista Remanu, Calista Sahlah Purwanto, Nadhira Nurul Fajri, Firman Lukman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.