Penerapan Sila Ke-5 Keadilan Sosial Dalam Angka Putus Sekolah Terhadap Kurangnya Transparansi Dalam Pengelolaan Dana Bos Di Sd 064034 Medan
DOI:
https://doi.org/10.53697/iso.v4i2.2068Keywords:
Keadilan Sosial, Dana BOS, Angka Putus Sekolah, TransparansiAbstract
Bersikap adil sebagaimana tercantum pada Pancasila sila ke-5 merupakan sebuah keharusan untuk dilakukan dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat. Namun pada kenyataannya, banyak halangan yang ada dalam bersikap adil. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana Pancasila sila ke-5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, diterapkan dalam penggunaan dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) pada dunia pendidikan Sekolah Dasar (SD) tepatnya pada SDN 064034 dan dampaknya pada angka putus sekolah. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif deskriptif dengan metode observasi dan wawancara untuk menggali bagaimana pendapat guru dan juga wali murid terhadap efektivitas penggunaan dana BOS pada SDN 064034. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan hasil wawancara dari para guru dan juga wali murid beserta angka putus sekolah pada SD tersebut guna memperoleh keterkaitan antar penyalahguunaan dana BOS dan juga angka putus sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SD 064034 berlaku adil dalam penggunaan dana BOS dan memiliki angka putus sekolah yang kecil membuktikan bahwa nilai Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia telah dijalankan dengan baik.
References
Agustiawan, Melati, R. and Rodiah, S. (2022) ‘Pengaruh Budaya Organisasi, proactive fraud audit, whistleblowing, Dan Pengendalian internal TERHADAP Pencegahan Kecurangan Dalam pengelolaan Dana Bos’, Accounting and Management doi:10.33086/amj.v6i1.2378. Journal, 6(1), pp. 17–25.
Cahyaningtyas, A., Akbar, H.D.B, Lestari, D.C. (2022)Dampak Bantuan Operasional Sekolah Terhadap Putus Sekolah di Indonesia. HERO: Himie Economics Research And Olympad. 1(1), pp. 116-122.
Elvira, E. (2021) ‘Birokrasi Dan Korupsi Dalam Penggunaan Dana Bantuan operasional Sekolah (BOS) Pada Pemerintahan Daerah kabupaten Donggala Sulawesi Tengah Pada tahun 2013-2015’, iqra: Jurnal ilmu kependidikan dan keislaman, doi:10.56338/iqra.v16i1.1588. 16(1), pp. 22–27.
Mauludi, D.R. (2023) ‘Bentuk Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Dana Bos Oleh Tenaga Kependidikan di Lingkungan sekolah berdasarkan Perspektif Kriminologi’, Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan, 12(1), pp. 119–143. doi:10.24252/ad.vi.38157.
Nursya (2020) BEBERAPA BENTUK PERBUATAN PELAKU BERKAITAN DENGAN TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UNDANG-UNDANG TINDAK PIDANA PEMBERANTASAN KORUPSI. Jakarta: Alumgadan Mandiri.
Putra, R.A. and Wahjoeno, D. (2024) ‘PERTANGGUNG JAWABAN TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN ANGGARAN PENDIDIKAN OLEH SEKOLAH SWASTA’, KULTURA : Jurnal ilmu sosial dan humaniora, 2(5), pp. doi:https://doi.org/10.572349/kultura.v2i5.1404. 160–169.
Putri, S.T. and Panjaitan, B.S. (2023) ‘Pertanggungjawaban Kepala Sekolah Terhadap Perbuatan Korupsi Dana Bos ’, UNES Law Review, 6(2), pp. 7036 7046. doi:10.31933/unesrev.v6i2.
Sumaryati, Suyadi and Hastuti, D. (2019) PENDIDIKAN ANTIKORUPSI DALAM KELUARGA, SEKOLAH DAN MASYARAKAT. Yogyakarta: UAD Press.
Susilawati, N. P. P., Saravistha, D. B. ., & Aristiawan , I. G. N. . (2024). Penegakan Hukum Kasus Korupsi Dana Bos dan Peranan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). AL-DALIL: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, Dan 38 Hukum, 2(1), 42–49. Retrieved from https://ejournal.indrainstitute.id/index.php/al-dalil/article/view/759
Ta’dung, Y.L. et al. (2022) ‘Analisis efektivitas Pengelolaan Dana bantuan operasional Sekolah (Dana Bos) pada SMA Katolik Rantepao, Toraja Utara’, CEMERLANG : Jurnal Manajemen dan Ekonomi Bisnis, 2(2), pp. 167 175. doi:10.55606/cemerlang.v2i2.327.
Wajdi, F. (2024) Pengantar Pendidikan Anti-Korupsi. Bandung, Jawa Barat: Penerbit Widina. Zainudin, Moh. (2021) ‘Penyelewengan Dana Bos dapat Terjadi Karena Kurangnya Transparansi pihak sekolah terhadap publik’, Jurnal Jendela Hukum, 6(2), pp. 32–38. doi:10.24929/fh.v6i2.1558.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Najwatul Khoiriah, Parlaungan Gabriel Siahaan, Novridah Reanti Purba, Adamsyach Prana Walidin, Fauzan Azima, Khairul Fahmi Sagala

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.