Pelaksanaan Pembinaan Kepribadian Narapidana Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas Iia Kota Pekanbaru

Authors

  • Vivi Erika Utami Universitas Riau
  • Teguh Widodo Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.53697/iso.v5i1.2437

Keywords:

Pembinaan Kepribadian, Narapidana Perempuan, Sosialisasi, Hambatan

Abstract

Penyimpangan sosial merupakan bentuk pelanggaran nilai dan norma sosial yang telah di tetapkan di masyarakat, penyimpangan sosial dapat di lakukan oleh siapa saja dan dimana saja tak terkecuali perempuan yang kini semakin marak menjadi pelaku penyimpangan sosial dan menjadi banyak perhatian pemerintah dibanding laki-laki, yang di dasari atas ketidak mampuan kepribadian seseorang dalam menyerap sosialisasi yang baik. Keberadaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA berupaya dalam mengubah kepribadian yang di miliki seorang narapidana perempuan menjadi terbenahi melalui pembinaan kepribadian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk dari kegiatan pembinaan kepribadian serta hambatan yang terjadi selama pelaksanaan pembinaan kepribadian berlangsung, dengan berlandaskan Teori sosialisasi. Metode penelitian yang di kaji pun menggunakan metode penelitian kualitatif berupa pendeskripsian suatu fenomena serta terdapatnya lima petugas pemasyarakatan sebagai informan yang di pilih berdasarkan teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan yang di gunakan berupa teknik observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan pembinaan kepribadian terdiri dari aspek kesadaran beragama, aspek kesadaran hukum, berbangsa dan bernegara, aspek kemampuan intelektual, aspek kesehatan jasmani dan aspek konseling dan rehabilitasi dan di bantu oleh pihak-pihak ketiga yang bekerja sama dalam pembinaan kepribadian atau Memorandum of understanding (MoU), namun dalam pelaksanaan pembinaan kepribadian, di temukan nya hambatan yang mempengaruhi pelaksanaan pembinaan kepribadian.

References

Buwana, M. (2021). Narapidana Perempuan Di Dalam Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ). Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 8(5), 1276–1281.

Fazel, S. (2025). Bridging assessment and treatment for repeat suicidality in prisons: Development and validation of a risk model. BMJ Mental Health, 28(1), ISSN 2755-9734, https://doi.org/10.1136/bmjment-2024-301280

Ginanjar, A., Muhammad, A., & Butabutar, H. F. (2020). Agama Sebagai Media Dramaturgi Narapidana Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ciamis. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 7(2), 1930–1945.

Harahap, N. (2020). Penelitian Kualitatif. In H. Sazali (Ed.), Wal Ashri Publishing (1st ed., Vol. 11, Issue 1). Wal Ashri Publishing. http://scioteca.caf.com/bitstream/handle/123456789/1091/RED2017-Eng-8ene.pdf?sequence=12&isAllowed=y%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.regsciurbeco.2008.06.005%0Ahttps://www.researchgate.net/publication/305320484_SISTEM_PEMBETUNGAN_TERPUSAT_STRATEGI_MELESTARI

Hasibuan, J. R., Rangkuti, R. P., & Fauzi, F. (2022). Efektivitas Pembinaan Terhadap Warga Binaan Wanita Di Lembaga Pemasyarakatan (Studi Kasus Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Lhoksukon). Jurnal Sosiologi Dialektika Sosial, 7(2), 64. https://doi.org/10.29103/jsds.v1i2.5022

Hasibuan, U., Ediwarman, Marlina, & Trisna, W. (2024). Analisis Sosiologi Hukum Terhadap Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Mengembalikan Kepercayaan Masyarakat Untuk Dapat Menerima Kembali Mantan Narapidana. Jurnal Retentum, 6 Number 1(1), 1–9. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.46930/retentum.v6i1.4215

Herreros-Fraile, A. (2023). Parental Incarceration, Development, and Well-Being: A Developmental Systematic Review. International Journal of Environmental Research and Public Health, 20(4), ISSN 1661-7827, https://doi.org/10.3390/ijerph20043143

Hidir, Achmad dan Rahman Malik. 2024. Teori Sosiologi Modern. Yayasan Tri Edukasi Ilmiah

Inderasari, O., Juniarsih, N., Solikatun, & Kusuma, N. (2022). Realitas Sosial Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam Institusi Total di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Mataram. Resiprokal : Jurnal Riset Sosiologi Progresif Aktual, 4(1), 40–64. https://doi.org/https://doi.org/10.29303/resiprokal.v4i1.120

Keers, R.N. (2023). Defining avoidable healthcare-associated harm in prisons: A mixed-method development study. PLoS ONE, 18(3), ISSN 1932-6203, https://doi.org/10.1371/journal.pone.0282021

Manik, J. (2021). Pola Pembinaan Bagi Narapidana Perempuan Di Lembaga Pemasyarakatan. Jurnal Ilmu Hukum Dan Humaniora, 8(5). http://jurnal.um-tapsel.ac.id/index.php/

Mongale, E. (2024). Development and optimisation of a reception testing protocol designed to eliminate HCV in the UK prison population. JHEP Reports, 6(1), ISSN 2589-5559, https://doi.org/10.1016/j.jhepr.2023.100937

Peraturan Pemerintah No 31 Tahun 1999 Tentang pembinaan dan pembimbingan warga binaan masyarakat Pasal 1 ayat 1

Prayoga, A., Muhammad, A., & Tando, C. (2023). Peran Lembaga Pemasyarakatan Dalam Sistem Peradilan Pidana Pada Proses Pembinaan Sebagai Tujuan Akhir Pemidanaan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 5(1), 1349–1358. http://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jpdk/article/view/12527%0Ahttp://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jpdk/article/download/12527/9568

Ravena, A., Ridha, A., & Rosmilawati, I. (2024). Pola Pembinaan Kepribadian Dan Kemandirian Di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang. Pengabdian Kepada Masyarakat Indonesia SEAN, 2(1), 35–45.

Ubwarin, E., Pasalbessy, J. D., & Taufik, I. (2021). Resosialisasi Warga Binaan Pemasyarakatan Pada Lembaga Pemasyarakatan Di Wilayah Kepulauan Maluku. Jurnal Belo, 7(1), 80–95.

Usman, H. & Akbar, P. (2017). Metodologi Penelitian Sosial (3rd ed.). PT Bumi Aksara.

Watson, T. M. (2023). Community-Based Mental Health and Substance Use Services for People Leaving Prison: Equity and Inclusion Strengths and Limitations in Specialized Service Inventory Development. Community Mental Health Journal, 59(3), 421-427, ISSN 0010-3853, https://doi.org/10.1007/s10597-022-01050-5

Wirzahayati, D., Asril, & Rudiadi. (2023). Pelaksanaan Pembinaan Narapidana Pada Lapas Medium Security Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A BukitTinggi. Journal of Sharia and Law, 2(2), 452–469.

Yusuf, A. M. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian Gabungan (1st ed.). KENCANA.

Downloads

Published

2025-05-08

How to Cite

Utami, V., & Widodo, T. (2025). Pelaksanaan Pembinaan Kepribadian Narapidana Perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas Iia Kota Pekanbaru . Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 5(1), 14. https://doi.org/10.53697/iso.v5i1.2437

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.