Peran Pemerintah Desa dalam Pemberdayaan Kelompok Tani di Desa Sidulang Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba

Authors

  • Oberlin Pangaribuan Universitas Medan Area
  • Evi Yunita Kurniaty Ilmu Pemerintahan, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Medan Area, Medan, 20223, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.53697/iso.v5i1.2547

Keywords:

Peran, Pemberdayaan, Petani

Abstract

Sebagai salah satu Desa di kecamatan Laguboti, maka Pemerintah Desa Sidulang memiliki tanggung jawab dan peran yang penting untuk memastikan bahwa kelompok tani berkualitas tinggi dan mampu bersaing. Namun hal tersebut tidak mudah untuk dilaksanakan, tentunya memiliki beberapa permasalahan. Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan penulis di Desa Sidulang masih ditemukannya masalah-masalah lain diantaranya: Minimnya keterlibatan dari pemerintah desa untuk mendampingi petani dalam hal memberikan bimbingan dan pelatihan secara rutin. Maka rumusan masalah dalam penelitian ini ingin mengetahui Peran Pemerintah Desa Sidulang dalam Pemberdayaan Kelompok Tani dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peran Pemerintah Desa Sidulang dalam pemberdayaan kelompok tani ditinjau dari aspek pertama yaitu: Regulator tentang pemberdayaan kelompok tani masyarakat pada umumnya tidak mengetahui tentang aturan dan kebijakan yang mengikat masyarakat untuk diberdayakan. Yang kedua aspek dinamisator yang kemudian didalamnya terdapat subindikator (1) sosialisasi, (2) Pendampingan, (3) Pelatihan dan (4) Kunjungan lapangan, menunjukkan bahwa dari subindikator yang disebutkan, keseluruhan sub indikator masih kurang efektif sehingga perlu perbaikan kedepannya.  Yang terakhir yaitu: aspek Fasilitator ketersediaan bibit, pupuk, dan sarana produksi lainnya bahwa pemerintah sebagai ujung tombak harapan masyarakat sudah berupaya memberikan yang layak dengan memenuhi beberapa alat dan kebutuhan lainnya

References

Ahmar, Mappamiring, & Parawangi, A. (2016). Peran Pemerintah dalam Pemberdayaan Petani Padi di Desa Parumpanai Kecamatan Wasumpoda Kabupaten Luwu Timur. Jurnal Administrasi Negara, 2(2), 120–136.

Bagong, Suyanto. 2005. Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Kencana Prenada. Grup Media.

Hariadi, & Samsi, S. (2011). Dinamika kelompok: Teori dan aplikasinya untuk analisis keberhasilan kelompok tani sebagai unit belajar, kerjasama, produksi dan bisnis. Sekolah Pascasarjana UGM. Yogyakarta.

Hastuti & Respati, D. (2009). Model Pemberdayaan Perempuan Miskin Berbasis Pemanfaatan Sumberdaya Perdesaan Upaya Pengentasan Kemiskinan Di Perdesaan (Studi Di Lereng Merapi Daerah Istimewa Yogjakarta). UNY: Naskah Jurnal.

Hermanto, & Swastika. (2011). Penguatan kelompok tani: Langkah awal peningkatan kesejahteraan petani. Jurnal Analisis Kebijakan Pertanian, 9(4), 371–390.

Labolo, M. (2010). Memahami ilmu pemerintahan: Suatu kajian, teori, konsep, dan pengembangannya. Jakarta: Rajawali Pers.

Malindir, G. O., & Mashud, A. B. (2022). Pemberdayaan Kelompok Tani Dalam Meningkatkan Hasil Pertanian Di Desa Arjasari Kecamatan Leuwisari Kabupaten Tasikmalaya. Jurnal Politik Pemerintahan Dharma Praja, 15(2), 39–55. https://doi.org/10.33701/jppdp.v15i2.2775

Mardikanto. 2009. Sistem Penyuluhan Pertanian. Surakarta: Universitas Sebelas Maret.

Margayaningsih, D. I. (2016). Pemberdayaan Masyarakat Desa Sebagai Upaya Penanggulangan Kemiskinan. Pemberdayaan Masyarakat Desa Sebagai Upaya Penanggulangan Kemisikinan, 9(1), 158–190. https://journal.unita.ac.id/index.php/publiciana/article/view/77/71

Menteri Pertanian. (2013). Peraturan Menteri Pertanian tentang pedoman pembinaan kelompok tani dan gabungan kelompok tani nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013. Jakarta: Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Miles, B. Mathew dan Michael Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-metode Baru. Jakarta: UIP

Moleong, L. J. (2013). Metode penelitian kualitatif (Edisi revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Mutmainna, I., Hakim, L., & Saleh, D.(2016). Pemberdayaan kelompok tani di kecamatan marioriwawo kabupaten soppeng. Jurnal Administrasi Publik, 2(2), 269–283.

Nurhamidin, A. N., Tulusan, F., & Ruru, J. M. (2020). Pemberdayaan Kelompok Tani Padi di Desa Ikhwan Kecamatan Dumoga Barat Kabupaten Bolaang Mongondow. Jurnal Administrasi Publik, 6(88), 1–9.

Oroh, G. S. (2014). Peran pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat kelompok masyarakat di bidang pertanian Desa Tumaratas Kecamatan Langowan Barat Kabupaten Minahasa. POLITICO: Jurnal Ilmu Politik, 3(2) Diakses dari https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/politico/article/view/6723.

Peraturan Bupati Toba Nomor 53 Tahun 2021. Pembinaan dan Pengembangan Kelompok Tani.

Rabiatul Saufiah, Arpandi, & Hasbiyah, S. (2024). Peran pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat. Jurnal MSDM: Manajemen Sumber Daya Manusia, 1(3).

Sahyana, Y. (2017). Peran pemerintah dalam pemberdayaan masyarakat (Studi pada Desa Sukamulya Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat). Diakses dari http://eprints.ipdn.ac.id/5629/1/Peran%20Pemerintah%20Artikel.pdf.

Soetarto, Simbolon, B. R., & Zebua, S. (2019). Peranan pemerintah daerah dalam pemberdayaan kelompok tani untuk meningkatkan hasil panen padi. Junral Governance Opinion, 4(1), 150–169.

Sugiyono. (2015). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Alfabeta. Bandung.

Sunarti, N. (2019). EFEKTIVITAS PEMBERDAYAAN DALAM PENGEMBANGAN KELOMPOK TANI DI PEDESAAN. Jurnal MODERAT. 2401-8149-1-Pb. 5.

Supriyadi. (2011). Strategi Belajar Mengajar, Yogjakarta: Cakrawala Ilmu.

Suyanto, B., & Sutinah. (2007). Metode penelitian sosial. Jakarta: Kencana.

Syahyuti. (2007). Kebijakan pengembangan gabungan kelompok tani (GAPOKTAN) sebagai kelembagaan ekonomi di perdesaan. Jurnal Analisis Kebijakan Pertanian, 5(1).

Tan, F. (2024). KONSEP PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN. JOURNAL OF ETHNIC DIVERSITY AND LOCAL WISDOM 5(2), 1–15.

Theresia, Aprillia dkk. 2015. Pembangunan Berbasis Masyarakat acuan bagi praktisi, akademisi dan pemerhati pengembangan masyarakat. Alfabeta. Bandung.

Ulumiyah, I. (2013). Peran pemerintah desa dalam pemberdayaan masyarakat desa (Studi pada Desa Sumberpasir Kecamatan Pakis Kabupaten Malang). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 1(5), 890–899.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2013. (2013). Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Jakarta: Lembaran Negara Republik Indonesia.

Wisler, A. K. (2009). ‘Of, by, and for are not merely prepositions’: teaching and learning Conflict Resolution for a democratic, global citizenry. 55 Intercultural Education, 20(2), 127 133. https://doi.org/10.1080/14675980902922143.

Downloads

Published

2025-06-11

How to Cite

Pangaribuan, O., & Kurniaty, E. Y. (2025). Peran Pemerintah Desa dalam Pemberdayaan Kelompok Tani di Desa Sidulang Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 5(1), 13. https://doi.org/10.53697/iso.v5i1.2547

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.