Keabsahan Surat Kuasa yang diberikan Kepada Advokat Berdasarkan Perspektif Hukum di Indonesia

Authors

  • Ernala Asyera Ateta Br Sembiring Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Budiman Sinaga Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan

DOI:

https://doi.org/10.53697/iso.v6i1.3163

Keywords:

Keabsahan, Surat Kuasa, Advokat, Perspektif Hukum

Abstract

Surat kuasa dalam perkara pidana merupakan dokumen penting yang memberikan kuasa kepada advokat untuk mewakili, mendampingi, dan membela hak hukum tersangka atau terdakwa sepanjang proses penyidikan, penuntutan, hingga persidangan di pengadilan. Keabsahan surat kuasa pidana harus memenuhi persyaratan formal dan substansial agar advokat memiliki legitimasi hukum untuk bertindak atas nama kliennya di berbagai tahapan proses hukum pidana. Penelitian ini mengevaluasi aspek keabsahan surat kuasa dalam perkara pidana dengan mengacu pada ketentuan KUHAP dan peraturan pelaksanaannya. Hasil studi menegaskan bahwa surat kuasa yang sah memuat identitas jelas pemberi dan penerima kuasa, ruang lingkup kuasa yang tegas, serta tanda tangan pemberi kuasa. Keabsahan tersebut menjadi dasar pengakuan peran advokat dalam membela hak-hak hukum tersangka secara efektif dan mencegah tindakan penyalahgunaan wewenang. Studi ini memberikan rekomendasi mengenai penyusunan surat kuasa pidana yang sesuai aturan guna memperkuat perlindungan hukum bagi tersangka maupun advokat di Indonesia.

References

Dasar Relpubllik Indonelsia 1945;

Farid, Zainal Ablidin. (1998), Hukum Pidana. Jakarta: Sinar Grafika.

Harahap, M YLahyla. (2013), Hukum Acara Pelrdata Telntang Gugatan, Pelrsidangan, Pelnylitaan, Pelmbluktian, dan Putusan Pelngadilan. Jakarta: Sinar Grafika. 9793421-72-X.

Irwlansylah. (2020), Pelnellitian Hukum “Pilihan Meltodel & Praktik Pelnulisan Artikell”,

Jelrelmias Lelmelk, S. H. 2019. Pelnuntun Melmbluat Gugatan. Meldia Prelssindo.

Kitabl Undang-Undang Hukum Acara Pelrdata (KUHAPelrdata)

Kitabl Undang-Undang Hukum Pelrdata (KUHPelrdata)

Kitabl Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana);

Prinst, Darwlan. 1992. Stratelgi Melnylusun Dan Melnangani Gugatan Pelrdata. Citra Adityla BLakti.

Samosir, Djamanat 2011. "Hukum Acara Pelrdata Tahap-Tahap Pelnylellelsaian Pelrkara Pelrdata."BLandung: Nuansa Aulia

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 telntang Hukum Acara Pidana

Downloads

Published

2025-11-18

How to Cite

Sembiring, E. A. A. B., & Sinaga, B. (2025). Keabsahan Surat Kuasa yang diberikan Kepada Advokat Berdasarkan Perspektif Hukum di Indonesia. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 6(1), 7. https://doi.org/10.53697/iso.v6i1.3163

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 10 11 12 13 14 15 

You may also start an advanced similarity search for this article.