Public Trust Pada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Selatan (Studi Kasus Di Kelurahan Mawar Kecamatan Banjarmasin Tengah)
DOI:
https://doi.org/10.53697/iso.v6i2.3758Keywords:
Kepercayaan Publik, Pemilu, Kualitas Layanan PublikAbstract
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis tingkat kepercayaan publik (public trust) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan pasca pelaksanaan Pilkada 2020 dan Pemilu 2024, dengan studi kasus di Kelurahan Mawar, Kecamatan Banjarmasin Tengah. Fokus penelitian diarahkan pada lima indikator kepercayaan publik, yaitu komitmen, ketulusan, kejujuran, kompetensi, dan keadilan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap tujuh informan yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling, terdiri dari dua pegawai KPU Provinsi Kalimantan Selatan dan lima masyarakat setempat, serta didukung oleh dokumentasi dan data sekunder. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi kondensasi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap KPU Provinsi Kalimantan Selatan di Kelurahan Mawar tergolong rendah karena Masyarakat jelas sangat melihat adanya pilih kasih atau dalam artian ada nya kolusi dari para penguasa. Pada aspek komitmen, KPU dinilai belum bisa konsisten dalam pelaksanaan tahapan pemilu. Aspek ketulusan telah ditunjukkan melalui penyediaan informasi dan layanan berbasis digital, namun belum dirasakan secara merata oleh masyarakat. Kejujuran KPU masih dipertanyakan akibat adanya dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya yang mana terlihat jelas perbedaan penetapan calon pemimpin. Dari sisi kompetensi, KPU dinilai cukup baik dalam aspek teknis penyelenggaraan pemilu, tetapi masih lemah dalam edukasi politik dan peningkatan partisipasi publik. Sementara itu, aspek keadilan dianggap belum terpenuhi, terutama terkait kurangnya transparansi dalam pengambilan keputusan strategis. Simpulan penelitian ini menegaskan bahwa meskipun KPU telah menjalankan fungsi kelembagaannya, kepercayaan publik belum terbangun secara optimal dan memerlukan perbaikan berkelanjutan dalam transparansi, komunikasi publik, dan keadilan penyelenggaraan pemilu.
References
Amin, R. (2020). Demokrasi dan pemilu dalam perspektif administrasi publik. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 6(1), 22–34.
Andini, Y. (2020). Kepercayaan masyarakat terhadap KPU pasca pemilu. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 8(1), 55–68.
Arsyad, M. (2021). Kepercayaan publik dan tata kelola dana publik. Jurnal Governance, 5(2), 77–90.
Bouckaert, G., & Van de Walle, S. (2003). Comparing measures of citizen trust and user satisfaction as indicators of ‘good governance’: Difficulties in linking trust and satisfaction indicators. International Review of Administrative Sciences, 69(3), 329–343.
Dwiyanto, A. (2011). Mengembalikan kepercayaan publik melalui reformasi birokrasi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
DKPP.go.id. (1 Maret 2025). DKPP Berhentikan Tetap Ketua dan Tiga Anggota KPU Kota Banjarbaru.
Haning, M. T., Thahir, M., & Tahir, H. (2020). Kepercayaan publik dan tata kelola pemerintahan. Jurnal Administrasi Publik, 10(1), 1–15.
Hetherington, M. J. (1999). The effect of political trust on the presidential vote, 1968–96. American Political Science Review, 93(2), 311–326.
Ihsan, M. (2024). Strategi humas KPU dalam membangun kepercayaan publik. Jurnal Komunikasi Pemerintahan, 6(1), 1–14.
Keren, K., & Sulistiono, S. (2019). Kepercayaan dan partisipasi publik dalam sistem demokrasi. Jurnal Sosial Humaniora, 12(2), 101–112.
Kim, S. (2005). The role of trust in the modern administrative state: An integrative model. Administration & Society, 37(5), 611–635.
Lubis, R., et al. (2022). Independensi penyelenggara pemilu dan kepercayaan publik. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 14(2), 87–101.
Mayer, R. C., Davis, J. H., & Schoorman, F. D. (1995). An integrative model of organizational trust. Academy of Management Review, 20(3), 709–734.
Mishler, W., & Rose, R. (2001). What are the origins of political trust? Testing institutional and cultural theories in post-communist societies. Comparative Political Studies, 34(1), 30–62.
Mardiyanta, A. (2013). Kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 17(1), 1–15.
Nasim, A., & Romdhon, M. (2014). Transparansi dan akuntabilitas dalam membangun kepercayaan publik. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 2(1), 45–60.
Norris, P. (2011). Democratic deficit: Critical citizens revisited. Cambridge University Press.
OECD. (2017). Trust and public policy: How better governance can help rebuild public trust. OECD Publishing.
Pratama, K. P. (2020). Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPU kota. Jurnal Administrasi Publik, 7(2), 89–103.
Putnam, R. D. (1993). Making democracy work: Civic traditions in modern Italy. Princeton University Press.
Rahayu, A. Y. S., & Juwono, V. (2019). Trust in government: A study of public perception in Indonesia. Jurnal Administrasi Publik, 9(2), 115–130.
Rifqi Suprapto, S.P., & Aziz, M. Z. W. (2020). Buku Ajar Manajemn Pemasaran. Ponorogo: Myria Publisher.
Rothstein, B., & Stolle, D. (2008). The state and social capital: An institutional theory of generalized trust. Comparative Politics, 40(4), 441–459.
Sugiyono. (2005). Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Alfabeta.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Straten, G. F., et al. (2002). Public trust and public administration. Public Administration Review, 62(6), 721–732.
Tyler, T. R. (2006). Why people obey the law. Princeton University Press.
Van der Meer, T. (2010). In what we trust? A multi-level study into trust in parliament as an evaluation of state characteristics. International Review of Administrative Sciences, 76(3), 517–536.
Wahyuningsih, T. (2011). Kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 16(2), 33–48.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fika Fibriyanita, Irma Muliana, Sitna Hajar Malawat, Riska Aulia Noor, Deli Anhar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



