Analisa Efektivitas Kebijakan Pemerintah dalam Menanggulangi Perdagangan Orang Dikawasan Perbatasan Nunukan
DOI:
https://doi.org/10.53697/iso.v5i1.2628Keywords:
Kebijakan, Perdagangan Orang, Perbatasan, NunukanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas kebijakan pemerintah dalam menanggulangi perdagangan orang di kawasan perbatasan Nunukan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui studi literatur, analisis dokumen kebijakan, dan wawancara dengan aparat penegak hukum serta pemangku kepentingan untuk menganalisis efektivitas kebijakan pemerintah dan mengidentifikasi faktor penghambat implementasi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas kebijakan penanggulangan TPPO di Nunukan masih terbatas akibat koordinasi antarlembaga yang kurang optimal, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, serta rendahnya kesadaran masyarakat dan korban untuk melapor. Dari 554 laporan dugaan TPPO nasional tahun 2015-2019, hanya 413 kasus yang berhasil disidangkan, menandakan tantangan serius dalam penegakan hukum. Penanggulangan TPPO di perbatasan Nunukan memerlukan penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas aparat, serta pendekatan holistik yang melibatkan masyarakat dan kerja sama internasional agar kebijakan pemerintah dapat lebih efektif dalam melindungi kelompok rentan di wilayah perbatasan.
References
Anandra, Sahid Fadhil & Kusumawardhana, Indra. (2023). Tapal Batas Sang Garuda: Pendekatan Indonesia Dalam Diplomasi Dan Konflik Perbatasan Dengan Malaysia. TheJournalish: Social and Government, 4 (4): 413-432. DOI: https://doi.org/10.55314/tsg.v4i4.686.
D.H. (2024). Urgensi Kerja Sama Internasional Kepolisian Indonesia Dan Malaysia Dalam Penanggulangan Kejahatan Lintas Negara Perdagangan Orang “Trafficking In Persons”.
Horo, A.W. (2025). Dinamika Politik Hukum dalam Kebijakan Imigrasi dan Perlindungan Warga Negara Asing. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora, dan Politik, 5 (4): 3497-3511. DOI: https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i4
International Organization for Migration (IOM). (2021). Panduan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
International Organization for Migration (IOM). (2021). Panduan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
International Organization for Migration (IOM). (2021). Panduan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
International Organization for Migration (IOM). (2021). Report on Human Trafficking and Migrant Protection in Indonesia.
Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Indonesia (LKHKI). (2023). Evaluasi Implementasi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Indonesia (LKHKI). (2023). Evaluasi Implementasi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Muliadi & Adnan. (2024). Analisis Hukum dan Kebijakan dalam Penanggulangan Perdagangan Orang di Indonesia.
Muliadi & Adnan. (2024). Analisis Hukum dan Kebijakan dalam Penanggulangan Perdagangan Orang di Indonesia.
Muliadi, & Adnan, I. (2024). Analisis Hukum dan Kebijakan dalam Penanggulangan Perdagangan Orang di Indonesia. Al-Balad: Jurnal Hukum Tata Negara dan Politik Islam, 4(1), 22-43.
Muliadi, A., & Adnan, R. (2024). Analisis Kebijakan Penanggulangan Perdagangan Orang di Wilayah Perbatasan. Jurnal Kebijakan Publik Indonesia.
Nola, Luthvi Febryka. (2024) Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang pada Pekerja Migran Indonesia (Eradication of Human Trafficking Crimes among Indonesian Migrant Wroker. Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan
Nola, Luthvi Febryka. (2024) Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang pada Pekerja Migran Indonesia (Eradication of Human Trafficking Crimes among Indonesian Migrant Wroker. Negara Hukum: Membangun Hukum untuk Keadilan dan Kesejahteraan.
Puspawati, N. K. (2025). Implementasi Kebijakan Pemberantasan Perdagangan Orang dalam Perspektif Hukum Internasional dan Nasional. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(3), 10. https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i3.3661
Putra, M., Santoso, B., & Wahyudi, T. (2022). Sinergi Lintas Sektor dalam Penanggulangan Perdagangan Orang di Kawasan Perbatasan. Jurnal Ilmu Sosial dan Politik, 15(2), 120-135.
Qolby, A. A, Manalu, A., & Pratama, A.M. (2025). Strategi Konstruktif Dalam Mencegah Dan Mendeteksi Secara Dini Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia. JLBP: Journal of Law and Border Protection, 7 (1): 1-18. https://10.0.205.137/jlbp.v7i1.685
Renaldy, D., Khalik, A.F., Andhika, H.R., & Jainah, Z.O. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Indonesia. Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi.
Sari, D., & Nugroho, A. (2023). Hambatan Penegakan Hukum dalam Pemberantasan Perdagangan Orang di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 53(1), 45-60.
Setha, D. (2024). Implementasi Hukum Lingkungan di Indonesia: Analisis Kebijakan dan Praktik Penegakan Hukum. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik, 5(2), 1338–1347. https://doi.org/10.38035/jihhp.v5i2.3555
Sineri, T., Yusuf, M.C, Riyadi, S., Gibran, TAS., (2023). Strategi Dan Mekanisme Prosedural Pengawasan Keimigrasian Terhadap Wilayah Perbatasan Tradisional Skouw Dalam Meminimalisir Kejahatan Transnasional. JLBP: Journal of Law and Border Protection, 5 (2): 73-87. DOI : https://10.0.205.137/jlbp.v5i2.483 .
Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2007. tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. https://peraturan.go.id/id/uu-no-21-tahun-2007.pdf
Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2007. tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. https://peraturan.go.id/id/uu-no-21-tahun-2007.pdf
Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2007. tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. https://peraturan.go.id/id/uu-no-21-tahun-2007.pdf
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Syahru Ramayansyah, Herry Febriadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.