Komparasi Perlindungan HAM Terhadap LGBT di Swiss dan Indonesia dalam Perspektif Hukum Internasional dan Nasional

Authors

  • Yot Sion San Pantokratos Zagoto Universitas Pendidikan Ganesha

DOI:

https://doi.org/10.53697/iso.v5i2.2848

Keywords:

LGBT, Komparatif, Undang-Undang

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) Merumuskan Rekomendasi Kebijakan yang Adil dan Proporsional dalam mengatur serta memberikan perlindungan Terhadap Komunitas LGBT yang Menghadapi Diskriminasi di Indonesia, Serta (2) Menganalisis Batasan Kebebasan Berpendapat dalam Aktivitas atau Organisasi yang memperjuangkan hak-hak LGBT berdasarkan kerangka hukum yang berlaku di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dan komparatif norma dalam lingkup nasional dan internasional. Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang No.39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini adalah pendekatan komparatif antara undang-undang yang mengatur LGBT di Indonesia dan Swiss. Adapun yang menjadi hasil dari penelitian ini, bahwa (1) Swiss adalah negara yang awalnya menolak atau bahkan tidak mendukung hak-hak LGBT, namun seiring berjalannya waktu dan penyesuaian juga dengan prinsip HAM secara universal, perlahan hak-hak LGBT didukung oleh Swiss. (2) LGBT di Indonesia meskipun belum diatur secara eksplisit, namun cenderung merugikan kelompok tersebut, bahkan dianggap menentang prinsip-prinsip HAM. Jadi, perlunya adaptasi maupun hasil komparasi undang-undang yang dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang adil tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip HAM.

References

Allen, C. L. (2025). Barriers to Sexual and Reproductive Health Care Faced by Transgender and Gender Diverse People: A Systematic Review. Reproductive Health, 25-26.

Amanda, A. N. (2022). Tinjauan Ham Terhadap Kelompok LGBT di Kawasan Asia Tenggara (Studi Kasus: Indonesia-Thailand). Repository Universitas Bosowa, 102-103.

Andreas, Z. (2022). Human rights of lesbian, gay, bisexual, trans and intersex (LGBTI) persons in Switzerland: a legal analysis of weaknesses in the Swiss legal system according to ILGA-Europe's Rainbow Index. Quartier Centre: Schulthess.

Aristya, S. (2022). Perlindungan Hukum Terhadap Kelompok Minoritas Penyimpangan Orientasi Seksual. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 5-6.

Arzaqi, N. (2018). Kebijakan Hukum Pidana dalam Upaya Menanggulangi LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) Berbasis Nilai-Nilai Pancasila. REFLEKSI HUKUM, 2-5.

Association, A. P. (2015). Guidelines for Psychological Practice With Transgender and Gender nonconforming people. American Psychologist, 832.

Association, A. P. (2019). Sexual Orientation & Homosexuality. American Psychological Association.

Asyari, F. (2017). LGBT dan Hukum Positif Indonesia. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 3.

Azis, S. (2017). Pendidikan Seks Perspektif Terapi Sufistik Bagi LGBT. Kendal: CV. Achmad Jaya Group.

Bishop, W. D. (2019). Transgender Rights in Southeast Asia: Progressand Challenges. Health and HUman Rights Journal.

Brown, S. (2023). Visibility or Impact? International Efforts to Defend LGBTQI+ Rights in Afrika. Journal of Human Rights Practice, 522.

Buist, C. L. (2020). LGBT Rights in The Fields of Criminal Law and Law Enforcement. University of Ricmond Law Review, 6-7.

Burhanuddin, N. (2016). Proceeding Bukittinggi Countceling Cenference; Deteksi Dini Dan Terapi Penanganan Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Bukittinggi: IAIN Bukittinggi.

Chairyatna, M. Y. (2023). Analisis Hukum Perkawinan Sejenis: Perspektif Hak Asasi Manusia. Jurnal Kertha Semaya, 6-7.

Daniel Mulia Djati, D. J. (2020). "Penafsiran Asas Kepastian Hukum dan Kekosongan Hukum dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi Terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tentang Cipta Kerja".

Day, J. K. (2019). Safe and Supportive Schools for LGBT Youth: Addressing Educational Inequities Through Inclusive Policies and Practices. ELSEVIER: Journal of School Psychology, 4-5.

Dedihasriadi, L. O. (2022). Same-Sex Marriage as a Human Rights Freedom in Indonesia: The Perspective of Pancasila and Marriage Law. Jambura Law Review, 4-5.

Dhamayanti, F. S. (2022). Pro-Kontra Terhadap Pandangan Mengenai LGBT Berdasarkan Perspektif HAM, Agama, dan Hukum Indonesia. Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 2014-2015.

Duha, R. M. (2024). The Impact of Diversity and Inclusion Policies and Anti-Dcrimination Training on Employee Commitment and Productivity in Multinational Companies in Central Java . Sciences du Nord Economics and Business, 3-4.

Eddyono, S. W. (2016). "Catatan Kritis atas Pasal-Pasal Diskriminasi dalam KUHP. Jakarta: Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

Eman, G. (2024). Tinjauan Hukum terhadap Fenomena Perkawinan Sejenis yang dilakukan di Luar Negeri dan Dampaknya dalam Hukum Perkawinan di Indonesia. Lex Crimen, 51-53.

Erickson, L. (2014). Trans Bodies, Trans Selves. United States: Oxford University Press.

Faisol, A. (2020). Warga Swiss Lakukan Pemungutan Suara Untuk Undang-Undang Anti-Diskriminasi LGBT, Organisasi Lesbian Swiss: Negara Ini Perlu Dimodernisasi. Jakarta: Pikiran Rakyat.

Farisi, B. A. (2025). Terbongkarnya Pesta Seks Gay di Hotel Jaksel: 56 Pria Ditangkap, 2 Tersangka Jadi Donatur. Kompas.com, 3.

Federal Office of Justice. (2022). Registered Partnership. Swiss Federal Office of Justice.

Ganjour, O. (2024). Family Networks of Lesbian and Gay People in Switzerland. Family Relations, 2.

Hamirul. (2020). LGBT di Indonesia. Purwokerto: CV. Pena Persada.

Hassler. (2020). Swiss LGBTIQ+Panel-2020 Summary Report. Zurich Open Repository and Archive, 8-10.

Hermansyah, E. O. (2022). LGBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender) Kisah Cinta yang Melawan Kodrat: Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Hukum dan Psikoseksual. Jakarta: CV. Madza Media.

Hikmawati, F. (2020). Bimbingan dan Konseling Pada Komunitas LGBT. Depok: PT Rajawali Buana Pusaka.

Husaini, A. (2015). LGBT di Indonesia: Perkembangan dan Solusinya. Jakarta: INSISTS

International Lesbian, G. B. (2020). State Sponsored homophobia: Global Legislation Overview Update. ILGA World.

Ismail, N. (2016). "Hukum dan Minoritas: Perspektif Konstitusional Indonesia" . Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Ismail, S. M. (2022). LGBT Sebuah Dunia Abu-Abu Kultural yang Dianggap Menyimpang. Bojonegoro: Madza Media.

Jurists, I. C. (2023). Dibungkam Tapi Tidak Diam: Kebebasan Berekspresi Komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender serta Kebebasan Informai Online di Asia Tenggara. International Commission of Jurists.

Kamila, N. (2019). Hak Asasi Manusia Terhadap Kaum Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) Dalam Perspektif Hukum Internasional dan Hukum Nasional di Indonesia. 9.

Keevin K. Verdianto, d. (2023). Analisis Kesetaraan Hak Warga Negara Kaum LGBT di Indonesia. Jurnal Hukum dan HAM Wara Sains, 358.

Khairini. (2019). Law Enforcement Against Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender (LGBT) Phenomena in the Qanun Jinayah in Aceh. Ejournal Radenintan, 10-11.

Khalik, S. (2017). Hidup Berdampingan Dengan Pelaku LGBT di Indonesia. UIN-Alauddin, 6.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023)

Kollman, K. (2017). Pioneering Marriage Equality: The Role of Activist States and International Networks. University of Pennsylvania Press, 114.

Kukuh Prima, d. (2020). Pengaturan Homoseksual dalam Hukum Pidana Indonesia. PAMPAS: Journal Of Criminal Law, 99.

Lanfranconi, D. (2023). LGBTIQ + Yout In Switzerland Overviewof Organizations, Key Actors, Policies, And Projects. PsyArXiv Preprints, 72.

legalexpat.ch. (2023). Family Reunification for Same-Sex Couples. Legal Expat Switzerland-Legal Online Consultations. https://www.legalexpat.ch/

Livermon, X. (2018). Securing Pride: Sexuality, Security and the Post-Apartheid State. STABILITY: International Journal of Security & Development, 4-6.

Majid, N. (2023). LGBT and Pancasila, Between the Essence of Human Rights Protection and the Existence of Pancasila Values and Islamic Law. MAHKAMAH: Jurnal Kajian Ilmu Hukum dan Hukum Islam, 4-5.

Mangku, D. G. (2020). Diseminasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dalam Peningkatan Kesadaran Hukum Mayarakat di Desa Sidetapa terkait Urgensi Pencatatan Perkawinan untuk Memperoleh Akta Perkawinan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, 2.

Manik, T. S. (2021). Eksistenssi LGBT di Indonesia dalam Kajian Perspektif HAM, Agama, dan Pancasila. Jurnal Kewarganegaraan, 2-3.

McQuillan, M. T. (2023). LGBTQ- Inclusive Professional Development in Elementary Schools: Does It Matter to Schoolwide Discipline. Sage Journals, 3-4.

Mokoagow, L. N. (2023). Pengaruh Adaptasi Sosial Siswa Terhadap LGBT Dalam Lingkungan Pendidikan. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undikha , 3-4.

Mulyono, G. P. (2020). Analisis Fenomena Perilaku Penyimpangan Seksual (LGBT) di Indonesia dalam Pandangan Hukum Asasi Manusia. YURISPRUDEN: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang, 5-6.

Munadi. (2017). Diskursus Hukum LGBT di Indonesia. Lhoukseumawe: Unimal Press.

Muzakkir. (2021). LGBT Dalam Pespektif HAM dan Menurut UUDN 1945. Jurnal Ilmu Syariah, 4-5.

Nasir, M. (2023). Memandang LGBT dari Sudut Pandang Pancasila (Penolakan Konstruktif). Malang: Madza Media.

Noor, S. (2022). Penerapan Hukum Terhadap Jarimah Liwath (Homo Seksual) Menurut Qanun Aceh Nomor Tahun 2014 Tentang Jinayah: Studi Putusan Nomor 18/JN/2017/Ms.Bna. Jurnal MEDIASAS: Media Ilmu Syariah dan Ahwal Al-Syakhsiyyah, 14.

Novita, H. (2024). Mewujudkan Demokrasi Pancasila: Harmoni Antara Hak dan Kewajiban Menjunjung Musyawarah. Jurnal Inovasi Pendidikan, 3-4.

Nuraeni, R. (2024). Pernikahan Sesama Jenis: Tinjauan Hak dan Kewajiban Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan. Jurnal Syntax Admiration, 2-4.

Obergeffel v. Hodges. (2025). Wikipedia.

Organization, W. H. (2019). Classification of Diseases. World Health Organization.

Papilaya, J. O. (2016). Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) dan Keadilan Sosial. Jurnal Humaniora Yayasan Bina Darma, 26.

Permatasari, D. (2024). Musyawarah Mufakat atau Pemilihan Lewat Suara Mayoritas Diskursus Pola Demokrasi di Indonesia. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 3-5.

Pramesti, A. A. (2024). Pandangan Hukum Pidana Terhadap Hubungan Sesama Jenis di Indonesia. Jurnal Hukum, Administrasi Negara, dan Kebijakan Publik, 5-6.

Purnami, A. A. (2024). Tinjauan Yuridis Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia Terhadap Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT di Indonesia. Jurnal Hukum Mahasiswa, 5-7.

Puspitasari, C. I. (2019). Opresi Kelompok Minoritas: Persekusi dan Diskriminasi LGBT di Indonesia. TAKAMMUL: Jurnal Studi Gender dan Islam Serta Perlindungan Anak, 4-5.

Puspitasari, C. I. (2019). Opresi Kelompok Minoritas: Persekusi dan Diskriminasi LGBT di Indonesia. Jurnal Studi Gender dan Islam serta Perlindungan Anak, 84.

Putri, A. E. (2023). Pemidanaan Terhadap Pelaku Konten LGBT dalam Ketentuan Hukum Pidana. Dinamika, 80-83.

Putri, D. D. (2022). LGBT Dalam Kajian Hak Asasi Manusia di Indonesia. Indonesia Law Journal.

Putri, D. W. (2022). LGBT Dalam Kajian Hak Asasi Manusia. IPMHI Law Journal, 90.

Putri, K. (2025). Analisis Pandangan Masyarakat Terhadap LGBT di Indonesia. ARIYAH: Jurnal Hukum Ekonomi Bisnis, 7-9.

Rahadian, I. (2018). Analisis Tingkat Kontroversi LGBT Menggunakan Betweenness Centrality. Repository Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 03.

Ramadan, D. (2022). Pro Kontra LGBT Di Republik Indonesia. Proceeding Conference On Psychology And Behavioral Sciences, 5.

Ramadan, T. (2025). Peran Pendidikan Pancasila dalam Membentuk Sikap Toleransu dan Mencegah Diskriminasi di Kalangan Mahasiswa FIP UNIMED. Jurnal Pendidikan Tembusai, 2.

Report, S. o. (2024). How Are LGBTQ + Youth Doing in Swiss German Schools? Project Sogus, 12.

Rifai, I. C. (2024). Komunitas LGBT Ditinjau dari Perspektif Hukum Pidana Indonesia. Pekalongan: Penerbit NEM

Robert, R. (2019). "Hukum Pidana dan Seksualitas: Analisis Kritis terhadap Pasal-Pasal Diskriminatif". Yogyakarta: Pustaka Hukum.

Safaruddin. (2017). LGBT Dalam Perspektif Sosial dan Budaya Lokal. Sinjai: CV Lamacca Mandiri.

Safinah. (2023). Dinamika Gender dalam Kontroversi LGBT di Indonesia: Analisis Budaya, Agama, dan Kebijakan. HARAKAT AN-NISA: Jurnal Studi Gender dan Anak, 3-4.

Safri, A. N. (2023). Menimbang Urgensi Pendekatan Sogiesc dalam Menyikapi Keragaman Gender dan Seksualitas (LGBTIQ) (Sebuah Tafsir Kontekstual Kisah Kaum Luth). Prosiding Integrasi Interkoneksi Islam dan Sains, 4.

Sahlepi, M. A. (2020). Penyimpangan Seksual LGBT. Medan: CV. Sentosa Deli Mandiri.

Samsu, H. (2018). Kedudukan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hak Asasi Manusia. Lex Et Societatis, 3-4.

Santoso, M. B. (2016). LGBT dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Social Work Journal, 272.

Saqjuddin. (2025). Pendidikan Pancasila Inklusif di SD: Menyamai Toleransi dan Keberagaman melalui Kurikulum Merdeka. Jurnal Kajian Pendidikan dan Cakrawala Pembelajaran, 4-5.

Saraswati, R. (2020). Gender Bias in Indonesian Courts: Is Perma No. 3 of 2017 the Solution for Gender-Based Violence Cases. MDPI, 5-6.

Satrio, A. (2023). Lgbt Rights And The Constitutional Court: Protecting Rights Without Recognizing Them?. Constitutional Democracy In Indonesia, Edited By Melissa Crouch. Oxford, UK: Oxford University Press.

Setiyawati, D. (2022). "Identitas Seksual dan Kesehatan Mental: Perspektif Psikologis Kontemporer". Jurnal Psikologi Indonesia, 267-290.

Siegel, S. N. (2024). The Evolution of Public Opinion Over Gay Rights in Switzerland. Political Research Quaterly, 56.

Sihombing, E. N. (2019). Perilaku LGBT dalam Perspektif Konstitusi Negara Republik Indonesia dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU/XIV/2016. EDUTECH: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, 15-17.

Soekanto, S. (1976). Penelitian Hukum dan Pendidikan Hukum. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 430.

Sofyarto, K. (2019). Abu-Abu Regulasi LGBT di Indonesia. SELISIK: Jurnal Hukum dan Bisnis , 4-5.

Sulistyawan, A. (2021). Medical, Human Rights and Legal Analysis of the Existence of Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender in Indonesia. Medico Legal Update, 16-19.

Supriyanto, B. H. (2016). Pengakan Hukum Mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) Menurut Hukum Positif di Indonesia. AL-AZHAR INDONESIA SERI PRANATA SOSIAL, 153.

Susanto, A. F. (2016). Penelitian Hukum. Malang: Setara Press.

swisscommunity.org. (2022). How "Marriage for All" affects same-sex couples. Federal Office of Justice.

swissinfo.ch. (2017). Gays and Lesbians Can Now Adopt Stepchildren. Swiss Info.

Syahrini, R. A. (2024). Konstruksi Realitas Komunitas LGBT Melalui Media Sosial. Surabaya: Pustaka Aksara.

Tambunan, D. T. (2021). Mendobrrak Diskriminasi Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) dalam Bingkai Agama dan Kesetaraan Gender. Jurnal Teologi Cultivation.

Tang, S. (2022). Queer Southeast Asia. Routledge.

Taqwa, M. D. (2023). Resolving The Conflict of Interests Issue Within The Laws Concering The Political Matters: Deliberative Democracy or Empowering Dewan Perwakilan Da. PJIH: Padjadjaran Jurnal Ilmu Hukum, 12.

TEMPO. (2020). Referendum Swiss Dukung Perlindungan pada Komunitas LGBT. Jakarta: Tempo.

TEMPO. (2020). Swiss Setujui Legislasi Pernikahan Sesama Jenis, LGBT Bahagia. Jakarta: Tempo.

Tresiana, N. (2023). Deliberative Democracy Innovations at Citizen Level: Challenges of Local Goverment in Indonesia. Lex Socialis, 5.

Undang-undang Dasar 1945. (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 75, Tahun 1945, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3046).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3019).

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 165 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3888)

Wati, D. M. (2018). Perlindungan Hukum Bagi Trangender Ditinjau dari Perpektif Hak Asasi Manusia. RES PUBLICA: Jurnal Hukum Kebijakan Publik, 2-3.

Welle, D. (2021). Swiss Tak Lagi Larang Pernikahan Sesama Jenis. Deutsche Welle.

Widiyastuti, Y. S. (2022). Kajian Ideologis Pancasila Terhadap Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. 8-10.

Widodo, S. (2023). The Law and The Strenght of The Goverment Republic of Indonesia: The Prevent and Rehabilitate LGBT. United Kingdom: LAP LAMBERT Academic Publishing.

Wieringa, S. E. (2019). Is The Recent Anti-LGBT Crackdown in Indonesia a Case of Scapegoating? Gender and Sexuality Review.

Wijayanto, E. (2022). LGBT RUU KUHP dan Hak Asasi Manusia dalam Tinjauan Negara Hukum Pancasila. Jurnal Justisia, 4-5.

Yansyah, R. (2018). Globalisasi Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT): Perspektif HAM dan Agama dalam Lingkup Hukum di Indonesia. Jurnal Law Reform, 7-8.

Yuliartini, N. P. (2021). Legal Protection of Woman and Children in The Perspective of Human Rights. ICLSSE: International Conference on Law, Social Sciences, and Education, 6.

Zalianti, J. M. (2024). Ideologi Pancasila Dalam Mewujudkan Inklusif dan Toleran. Jurnal Pendidikan Sosial dan Humaniora, 3-4.

Downloads

Published

2025-08-01

How to Cite

Zagoto, Y. (2025). Komparasi Perlindungan HAM Terhadap LGBT di Swiss dan Indonesia dalam Perspektif Hukum Internasional dan Nasional. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 5(2), 12. https://doi.org/10.53697/iso.v5i2.2848

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.