Peranan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan

Authors

  • Daffa Ariq Universitas Medan Area
  • Evi Yunita Kurniaty Universitas Medan Area

DOI:

https://doi.org/10.53697/iso.v6i2.4158

Keywords:

Peranan, Pemerintah Desa, Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan

Abstract

Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara yang memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Salah satu jenis pajak yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa memiliki tanggung jawab untuk mendukung peningkatan penerimaan PBB melalui berbagai upaya yang melibatkan masyarakat. Namun, penerimaan PBB di Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, kurangnya pemahaman mengenai pentingnya PBB, serta kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya mendukung. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan pemerintah desa dalam meningkatkan penerimaan PBB serta mengidentifikasi berbagai faktor yang menghambat pencapaian target penerimaan pajak. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan mengacu pada teori peran pemerintahan yang dikemukakan oleh Ryaas Rasyid. Data penelitian diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Desa Bandar Klippa telah menjalankan fungsi sebagai regulator, dinamisator, dan fasilitator dalam upaya meningkatkan penerimaan PBB. Akan tetapi, pelaksanaan peran tersebut belum terlaksana secara optimal karena kegiatan sosialisasi, pembinaan, dan pelayanan kepada masyarakat masih terbatas. Selain itu, rendahnya kesadaran wajib pajak, kurangnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat PBB, serta berbagai kendala administratif menjadi faktor penghambat utama. Peran kepala dusun juga belum sepenuhnya efektif dalam mendorong kepatuhan masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa optimalisasi peran pemerintah desa melalui peningkatan sosialisasi, pelayanan, koordinasi, dan edukasi perpajakan diperlukan untuk meningkatkan penerimaan PBB secara berkelanjutan serta mendukung pembangunan desa yang lebih efektif dan merata bagi masyarakat secara berkelanjutan dan optimal.

References

Ahmad, P. (2014). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Aini, N., & Putra, R. (2023). Taxpayer compliance and local tax revenue performance. Journal of Public Finance, 15(2), 112–125.

Asy’ari, S. I. (1993). Sosiologi Desa dan Kota. Surabaya: Usaha Nasional.

Berger, P. L., & Luckmann, T. (1982). Tafsir Sosial atas Kenyataan. Jakarta: LP3ES.

Dahlan, M. (1999). Konsep Peranan dalam Pemerintahan. Jakarta: Rineka Cipta.

Harahap, R., & Nasution, A. (2022). The role of village government in improving community participation. Journal of Governance Studies, 8(1), 45–57.

Huberman, M., & Miles, M. B. (1992). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia Press.

Kurniawan, D., & Putri, S. (2021). Digitalization of local tax services and taxpayer compliance. International Journal of Public Administration, 44(7), 590–602. DOI: https://doi.org/10.1080/01900692.2021.1995746

Labolo, M. (2010). Memahami Ilmu Pemerintahan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Mardiasmo. (2006). Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset.

Maulidah. (2015). Pemerintahan Desa dalam Perspektif Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Moleong, L. J. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nasution, M., & Harahap, D. (2021). Village governance and community engagement in local development. Jurnal Administrasi Publik, 12(3), 201–214.

Nurcholis, H. (2011). Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Erlangga.

Pitana, I. G., & Gayatri, P. G. (2005). Sosiologi Pariwisata. Yogyakarta: Andi Offset.

Prasetyo, A., & Hidayat, T. (2022). Land and building tax contribution to local revenue. Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik, 13(2), 145–158.

Purnomo, J. (2016). Pemerintahan Desa dan Pelayanan Publik. Jakarta: Gramedia.

Putri, R., & Rahman, F. (2021). Electronic tax payment systems and taxpayer compliance. International Journal of Economics and Finance Studies, 13(4), 88–101.

Sari, D., Nugroho, A., & Wulandari, P. (2023). Local taxation and regional fiscal capacity. Jurnal Keuangan Daerah, 18(1), 33–47.

Siagian, S. P. (1981). Filsafat Administrasi. Jakarta: Gunung Agung.

Soekanto, S. (2007). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Suyanto, B. (2005). Metode Penelitian Sosial. Jakarta: Kencana.

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Wibowo, A., Santoso, H., & Dewi, L. (2022). Administrative service quality and taxpayer compliance. Jurnal Administrasi Negara, 28(2), 90–105.

Yuliani, E., Pratama, R., & Syahputra, H. (2024). Community awareness and land tax compliance in rural areas. Jurnal Kebijakan Publik, 15(1), 55–69.

Zhang, Y., & Li, X. (2022). Digital public services and tax compliance behavior. Public Administration Review, 82(5), 923–936.

Downloads

Published

2026-06-12

How to Cite

Ariq, D., & Kurniaty, E. Y. (2026). Peranan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 6(2), 1–8. https://doi.org/10.53697/iso.v6i2.4158

Issue

Section

Articles

Similar Articles

<< < 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.