Imparsialitas Newsway.co.id dalam Pemberitaan Pembunuhan Juwita di Banjarbaru
DOI:
https://doi.org/10.53697/iso.v6i1.3383Keywords:
Objektivitas, Imparsialitas, Analisis Isi, Westerstahl, FemisidaAbstract
Artikel Penelitian ini mengkaji tingkat imparsialitas media Newsway.co.id dalam pemberitaan kasus pembunuhan Juwita, yang menjadi korban femisida di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Maraknya kontroversi pemberitaan kekerasan berbasis gender yang seringkali merugikan korban, membuat persepsi adanya bias dalam pemberitaan. Penelitian ini bertujuan untuk menilai apakah Newsway.co.id mampu menyajikan informasi secara tidak berpihak dan bersikap netral, terutama menyangkut pada isu sensitif yang berkaitan dengan kekerasan berbasis gender. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis isi kuantitatif oleh Krippendorff (2004) terhadap berita yang dipublikasikan pada periode 25 Maret 2025 - 25 April 2025 di media daring Newsway.co.id. Penelitian dilakukan berdasarkan dimensi imparsialitas pada teori objektivitas yang dikemukakan oleh Westerstahl (1983) yang memuat aspek keseimbangan pada indikator akses proporsional dan dua sisi, serta aspek netralitas pada indikator non evaluatif dan non sensasional. Analisis 31 berita tersebut dilakukan oleh tiga coder termasuk penulis. Sebelum berita tersebut dianalisis, akan dilakukan uji validitas dan uji reliabilitas untuk memastikan ketiga coder dalam memuat hasil yang konsisten. Hasil penelitian pada 31 teks berita terkait kasus pembunuhan Juwita di Banjarbaru menunjukkan bahwa media Newsway.co.id telah memenuhi standar objektivitas pada dimensi imparsialitas. Terdapat temuan hasil analisis terhadap 31 teks berita pada dimensi imparsialitas berjumlah 86% dan termasuk dalam kategori sangat tinggi. Namun, penelitian ini juga menganalisis adanya beberapa pemberitaan yang belum disajikan secara berimbang dan netral sehingga perlu peningkatan dalam menyajikan berita yang objektif. Temuan penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk pengembangan praktik jurnalistik di masa yang akan datang, agar media dapat lebih objektif, terkhusus seimbang dan netral dalam memberitakan dan menyebarkan suatu informasi.
References
Basdogan, M., Ozdogan, Z., & Huber, L. (2021). How ageist and sexist framing is used in Turkish media to normalize femicide: A content analysis. Indiana University.
Bullock, C. F., & Cubert, J. (2002). Coverage of Domestic Violence Fatalities by Newspapers in Washington State. In JOURNAL OF INTERPERSONAL VIOLENCE.
DetikKalimantan . (2025). Garis waktu kasus Jumran dan Juwita: Awal perkenalan hingga pembunuhan. detikKalimantan. https://www.detik.com/kalimantan/hukum-dan-kriminal/d-7859529/garis-waktu-kasus-jumran-dan-juwita-awal-perkenalan-hingga-pembunuhan
Eriyanto. (2011). Analisis Isi: Pengantar Metodologi untuk Penelitian Ilmu Komunikasi dan Ilmu-Ilmu Sosial Lainnya. Prenada Media Group.
Jakarta Feminist. (2022). Laporan Femisida 2021: Analisa Pemberitaan Online Kasus Pembunuhan Perempuan di Indonesia pada Tahun 2021. https://jakartafeminist.com/portfolio/femisida-analisa-pemberitaan-online-kasus-pembunuhan-perempuan-di-indonesia-pada-tahun-2021/
Komnas Perempuan. (2021). Perempuan dalam Himpitan Pandemi: Lonjakan Kekerasan Seksual, Kekerasan Siber, Perkawinan Anak, dan Keterbatasan Penanganan di Tengah COVID-19.
Komnas Perempuan. (2021). Kajian Awal & Kertas Kerja Femisida Tidak Dikenal: Pengabaian Terhadap Hak Atas Hidup dan Hak Atas Keadilan Perempuan dan Anak Perempuan. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Komnas Perempuan. (2022). Lenyap dalam Senyap: Korban Femisida & Keluarganya Berhak Atas Keadilan (Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (ed.)). Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan.
Komnas Perempuan. (2023). CATAHU 2023: Catatan Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2022.
Komnas Perempuan. (2025). CATAHU 2024: Menata Data, Menajamkan Arah: Refleksi Pendokumentasian dan Tren Kasus Kekerasan terhadap Perempuan.
Kovach, B., & Rosenstiel, T. (2021). The elements of journalism
Krippendorff, K. (2004). Analisis Isi: Pengantar ke Metodologi. PT. Raja Grafindo Persada.
Lestari, D. (2024). Komnas Perempuan minta pemerintah bentuk pemantau femisida. Kompas.com. https://lestari.kompas.com/read/2024/05/14/190000586/komnas-perempuan-minta-pemerintah-bentuk-pemantau-femisida
Neuendorf, K. (2002). The Content Analysis Guidebook.
McQuail, D. (1992). Media Performance: Mass Communication and The Public Interest. SAGE Publications.
Meyers, M. (1997). News coverage of violence against women: Engendering blame. Thousand Oaks, CA: Sage.
Mohan, M., & Zatari, A. (2022, May 16). A tale of two femicides - and media bias. BBC. https://Www.Bbc.Com/News/World-Europe60648239.
Poentarie, E. (2015a). Bahasa Sensasional Dalam Pemberitaan Media (Sensational Language in Media Reporting). Widyaparwa, 43(2), 103-114.
Poentaric, E. (2015b). Komparasi Kebenaran, Relevansi, Keseimbangan dan Netralitas dalam Pemberitaan. Jurnal Studi Komunikasi Dan Media, 19(1), 1-13.
Rossy, A. E., & Wahid, U. (2015). Analisi Isi Kekerasan Seksual Dalam Pemberitaan Media Online Detik.com. Jurnal Komunikasi, 7(2), 152-164.
Saimima, I. D., Hadrian, E., & Putri, A. H. (2022). An analysis of femicide on online media reporting in Indonesia from the perspective of human security (Tesis, Universitas Udayana). Universitas Udayana.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alphabet.
Suroto. (2025). Ternyata semua itu berawal dari bulan September, hingga jurnalis Newsway.co.id (Juwita) ditemukan meninggal. Newsway.co.id. https://newsway.co.id/ternyata-semua-itu-berawal-dari-bulan-september-hingga-jurnalis-newsway-co-id-juwita-ditemukan-meninggal/
Udomisor, I., & Udoh, A. P. (2015). Professional Demand of Objectivity and Its Effect on Media Objectivity in Conflict Management in Journalism. Advances in Journalism and Communication, 03(01), 1-9. https://doi.org/10.4236/ajc.2015.31001
Wan, C. K. C. (1996). Journalists' Estimation of the Impact of Sensationalism in Newspapers. The Chinese University of Hong Kong.
Westerståhl, J. (1983). Objective news reporting: General premises. SAGEPUB, 10(3). https://doi.org/https://doi.org/10.1177/009365083010003007
World Health Organization & Pan American Health Organization. (2012). Femicide: Understanding and addressing violence against women. Diakses pada 12 2025 melalui: https://www.who.int/reproductivehealth/publications/vio- lence/rhr12 38/en/
Zulaichah, S. (2022). Femisida dan Sanksi Hukum di Indonesia. Egalita : Jurnal Kesetaraan Dan Keadilan Gender, 17(1), 1–16.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Shirly Arayana Megatama, Efi Fadilah, Andika Vinianto Adiputra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



