Problematika Penegakan Hukum Terhadap Praktik Black Campaign Dalam Pemilihan Umum
DOI:
https://doi.org/10.53697/iso.v4i2.1967Keywords:
Penegakan Hukum, Kampanye Hitam, PemiluAbstract
Dalam konteks pemilihan umum (pemilu), praktik black campaign atau kampanye hitam menjadi salah satu isu yang signifikan dalam merusak integritas proses demokrasi. Permasalahan yang diangkat dalam artikel jurnal ini adalah dampak negatif dari kampanye hitam terhadap keadilan pemilu dan bagaimana hukum dapat mengatur dan menanggulangi praktik tersebut. Praktik black campaign dalam pemilu semakin marak terjadi dan menjadi salah satu tantangan utama dalam proses demokrasi di Indonesia. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah ada, penegakan hukum terhadap praktik black campaign masih lemah. Selain itu, penelitian ini menemukan bahwa black campaign tidak hanya merugikan calon yang diserang, tetapi juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu secara keseluruhan. Tujuan dari artikel jurnal ini adalah untuk menganalisis kerangka hukum yang berlaku dalam menangani praktik black campaign serta mengevaluasi efektivitas regulasi tersebut dalam menjaga integritas pemilu. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat regulasi yang mengatur kampanye, masih banyak celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan black campaign. Oleh karena itu, disarankan agar dilakukan revisi terhadap undang-undang pemilu untuk memperkuat sanksi terhadap pelaku kampanye hitam serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif dari praktik tersebut. Upaya kolaboratif antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil sangat diperlukan untuk menciptakan pemilu yang lebih adil dan transparan
References
Abqa, M. A. (2022). Sinergitas Akademisi Dan Bawaslu Dalam Pencegahan Berita Hoax Dan Black Campaign. Community Development Journal: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3 (3), 1486.
Aisyah Dara Pamungkas, R. A. (2019, Juli). Demokrasi dan Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Diktum: Jurnal Syariah & Hukum, 17 (1), 19-20.
Faisal Dasyah, Y. S. (2023, Oktober). Kampanye Hitam Dalam Pemilu Sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Ringan Yang Berdampak Buruk Dan Berefek Domino. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, 4 (3), 142.
Hadi, L. M. (2024, April). Tinjauan Yuridis Ujaran Kebencian Dalam Pemilu Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Unizar Recht Journal (URJ), 3 (1) , 108.
Hafid, I. (2020, Juli). Kebijakan Kriminal Dalam Mengatasi Kampanye Hitam (Black Campaign) Di Media Sosial. Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau, 2 (1), 89.
Hanafi. (2020, Maret). Analisis Hukum Terhadap Pelaku Kampanye Hitam. Voice Justia : Jurnal Hukum dan Keadilan, 4 (1), 50.
Indonesia. (2016). Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Jakarta.
Indonesia. (2017). Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jakarta.
Laily Purnawati, E. N. (2021, Februari). Peran KPU Dalam Mengatasi Black Campaign (Studi Pada Kantor KPU Kabupaten Tulungagung. Publicina, 13 (1), 40.
Nasution, A. I. (2023, November). Peningkatan Peran Bawaslu Republik Indonesia Dalam Mengawasi Kampanye Hitam Di Media Sosial Pada Pemilu Serentak 2024. Jurnal Civic Hukum, 8 (2), 179.
Noviana Hewa Kelung, M. M. (2023). Pengaturan Sanksi Bagi Pelaku Tindak Pidana Kampanye Hitam Dalam Proses Pemilihan Umum Kepala Daerah. Journal Scienta De Lex, 11 (1), 44.
Nyndya Fatmawati Octarina, H. D. (2019, Januari). Implikasi Hukum Kampanye Hitam di Media Sosial Dalam Proses Pemilihan Umum. Jurnal Dinamika Hukum, 19 (1), 278.
Sinaga, C. (2021, Maret). Analisis Terhadap Peranan Badan Pengawasan Pemilu Dalam Menangani Kampanye Hitam Pada Pemilihan Umum Presiden Republik Indonesia Tahun 2014 Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum. Dharmasisya, 1 (1), 104.
Susanto, M. I. (2019, Agustus). Pengabdian Kepada Masyarakat Dalam Sinergitas Akademisi dan TNI Bersama Tangkal Hoax dan Black Campaign. Caradde : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 2 (1), 13.
Suyono. (2021, September). Analisis Penyebaran Kampanye Hitam (Black Campaign) Pilkada Jember Melalui Media Sosial Facebook. Calathu: Jurnal Ilmu Komunikasi, 3 (2), 93.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 muhammad syauqun adhim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.