Implementasi Program Penerimaan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) Oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatra Barat
DOI:
https://doi.org/10.53697/iso.v5i2.2795Keywords:
Maladministrasi, Pelayanan Publik, SDGs16Abstract
Implementasi Program Penerimaan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) Oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, melalui Penelitian yang dilakukan dengan pendekatan kualitatif, selanjutnya dilakukan pendekatan pemilihan situasi yang bertujuan untuk mendeskripsikan bagaiaman implementasi Program Penerimaan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) Oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat. Penelitian ini juga bertujuan untuk menemukan penghambat implementasi serta menemukan solusi dilapangan dalam menanggulangi kendala yang terjai. Data primer dikumpulkan dengan melakukan wawancara mendalam terhadap pihak yang terlibat langsung dengan PVL OTS. Data sekunder ditemukan melalui studi dokumentasi yang berkaitan dengan peraturan dan dokumen PVL OTS. Pengujian data disimpan secara manual melibatkan teknik saran prosedur pendataan terhadap Manual Data Analysis (MDAP). Informan dalam penelitian ini adalah orang yang memiliki pengalaman dan pengetahuan terkait objek yang diteliti. Data yang diperoleh dianalisis dengan teknik manual Data Analysis Procedure (MDAP). Hasil dari analisis Manual Data Analysis Procedure (MDAP) ditemukan implementasi program PVL OTS belum dilaksanakan secara maksimal hal ini dibuktikan dengan belum mampu terlaksana di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Barat. Kendala utama yang ditemukan dilapangan yaitu minimnya anggaran, akibatnya minim petugas pelaksana yang bisa turun kelapangan, serta perangkat pendukung yang belum memadai. Diharapkan Ombudsman perlu melakukan pengalokasian dana untuk PVL OTS dan pemerintah diharapkan mampu memberikan dukungan untuk penguatan pelayanan publik yang bersih dikalangan masyarakat dengan memperhatikan keberadaan Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik. Sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) 16, yakni mendorong institusi yang akuntabel, dan inklusif sebagai pilar utama dalam mewujudkan pelayanan public yang adil dan transparan.
References
Annisa, A. O. S., & Ridwan, M. (2024). Responsivitas Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dalam Penanganan Laporan Masyarakat. Jurnal Administrasi Publik, 20(1), 73-95.
Asih, O. W. (2023). Skripsi Efektivitas Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (Mpp) Di Kota Magelang.
Febrianto, M. C. (2023). Strategi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Mendorong Kualitas Pelayanan Publik Melalui Laporan Masyarakat. Jurnal Administrasi Negara, 29(3), 254-274.
Through Community Reports.” Jurnal Administrasi Negara 29: 2023.
Frinaldi, A. (2014). Pengaruh Budaya Kerja Pegawai Negeri Sipil Terhadap Pelayanan Publik Di Dinas Catatan Sipil Dan Kependudukan Kota Payakumbuh. Humanus, 13(2), 180. https://doi.org/10.24036/jh.v13i2.4727
Frinaldi, A. (2023). Transformasi Sektor Publik dalam Inovasi Pelayanan. In Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora (Isora) (Vol. 1).
Indriyani, I., Wiranata, I. P. B., & Hiu, S. (2024). Strategi Peningkatan Efisiensi Operasional Umkm Di Era Digital: Pendekatan Kualitatif Dengan Business Intelligence Dalam Implementasi E-Commerce. Informatics For Educators And Professionals: Journal Of Informatics, 9(1), 23-32
Ishak, Nurfaika. 2022. “Efektivitas Pengawasan Pelayanan Publik Oleh Ombudsman Republik Indonesia.” Mulawarman Law Review
Kusuma, A. A., Wasistiono, S., & Pitono, A. (2021). Penerapan E-Government Dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung Provinsi Jawa Barat. Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, 13(2), 154-157.
Kusumadewi, P. K., Wirantari, I. D. A. P., & Prabawati, P. A. (2024). Akuntabilitas Pelayanan Penerimaan Dan Verifikasi Laporan On The Spot (Pvl Ots) Dalam Pencegahan Maladministrasi Penyelenggara Pelayanan Publik Oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali. Ethics And Law Journal: Business And Notary, 2(2).
Kriswahyu, Zayyad Ibnu, Wibowo Arief, Renaldo Aldi, Indah Diani, And Fajar Wati. 2017. Buku_ tandar Layanan Publik Ombudsman.
Pambudi, Andi Setyo. 2023. “Potret Temuan Implementasi Pembangunan Bidang Pendidikan: Studi Kasus Dana Transfer Khusus Di Provinsi Jawa Barat.” Jurnal Administrasi Publik 19(2): 193–212. Doi:10.52316/Jap.V19i2.173.
Pencegahan, Dalam, Maladministrasi Penyelenggara, Pelayanan Publik, Oleh Ombudsman, Republik Indonesia, Perwakilan Provinsi Bali, Pande Kadek Kusumadewi, Et Al. 2024. 2 Ethics And Law Journal: Business And Notary (ELJBN Akuntabilitas Pelayanan Penerimaan Dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS).
Perry, James L. 2007. “Democracy And The New Public Service.” American Review Of Public Administration 37(1): 3–16. Doi:10.1177/0275074006296091.
Putri Hafifah, Elisya. 2025. “Implementation Of The On The Spot Report Receipt And Verification Program (PVL OTS) By The Indonesian Ombudsman, Bengkulu Province Representative Office.” Jurnal Penelitian Administrasi Publik) 11(1). Doi:10.30996/Jpap.V11i1.12974.
Reza, I. F. (2020). Strategi Penerapan Pelayanan Publik Berbasis E-Government Di Indonesia Pada Era Revolusi Indsutri 4.0. Wacana Publik, 14(1), 7-12.
Sabeni, H., & Setiamandani, E. D. (2020). Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 9(1), 43-52.
Sansena, Y. (2021). Implementasi Sistem Layanan Pengaduan Masyarakat Kecamatan Medan Amplas Berbasis Website. Jurnal Ilmiah Teknologi Informasi Asia, 15(2), 91-102.
Setiawan, Andi, And Histori Artikel. 2023a. “Implementasi PencegahanMaladministrasi Pelayanan Publik Oleh Ombudsman Republik Indonesia”
Steven, R. (2022). Strategi Penerapan Budaya Kerja Di Organisasi Pemerintah Dalam Mewujudkan Pelayanan Prima. Jakarta: Universitas Pancasila.
Sugiyono.Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D.Alfa Beta. Bandung. 2019
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Anjerita Sani Silaban, Aldri Frinaldi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.



