Strategi Polda Lampung dalam Melakukan Tindakan Preventif Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Perguruan Tinggi Islam di Provinsi Lampung

Authors

  • Heru Sandi Susilo Universitas Islam An Nur Lampung
  • Siti Patimah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
  • Andi Warisno Universitas Islam An Nur Lampung
  • Nurul Hidayati Murtafiah Universitas Islam An Nur Lampung
  • A. Gani UIN Raden Intan Lampung

DOI:

https://doi.org/10.53697/iso.v6i1.3284

Keywords:

Strategi, Polda Lampung, Preventif, Penyalahgunaan Narkoba, Perguruan Tinggi Islam, Provinsi Lampung

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi Polda Lampung dalam melakukan tindakan preventif penyalahgunaan narkoba di lingkungan Perguruan Tinggi Islam di Provinsi Lampung, dengan tujuan utama untuk menganalisis strategi Polda Lampung dalam melakukan tindakan preventif penyalahgunaan narkoba di lingkungan Perguruan Tinggi Islam di Provinsi Lampung berdasarkan perspektif pendidikan islam, serta faktor-faktor yang mendukung dan menghambat strategi Polda Lampung dalam melakukan tindakan preventif penyalahgunaan narkoba di lingkungan Perguruan Tinggi Islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan studi pustaka, di mana data dikumpulkan dari berbagai literatur terkait pendidikan multikultural, termasuk jurnal, buku, dan laporan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi Polda Lampung dalam melakukan tindakan preventif penyalahgunaan narkoba di lingkungan Perguruan Tinggi Islam yaitu: pihak Perguruan Tinggi Islam bekerjasama dengan pihak Polda Lampung, untuk mengadakan acara seminar sosialisasi penyuluhan anti narkoba oleh pihak Polda Lampung. MahaMahasiswa diberi kesibukan dengan kegiatan yang positif yang mereka senangi. Terjalin komunikasi yang baik antar kampus dan orangtua mahasiswa. MahaMahasiswa diberi peringatan, nasehat-nasehat, dan hafalan pada saat pembelajaran, mengadakan program Rohani Islami. Faktor-faktor yang mendukung dan menghambat strategi Polda Lampung dalam melakukan tindakan preventif penyalahgunaan narkoba di lingkungan Perguruan Tinggi Islam mencakup berbagai hambatan faktor kepribadian, seperti konflik individu dan emosi,kebiasaan hidup mewah,tantangan populasi,kurangnya dukungan social, dan tidak terpenuhinya kebutuhan emosional.

References

Al-Ghazali, Abu Hamid. 2011. Al-Mustashfā min ‘Ilm al-Uṣūl. Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah.

Badan Narkotika Nasional (BNN). 2020. Pedoman Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA. Jakarta: BNN.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. 2020. Pedoman Umum Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Jakarta: BNN RI.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. 2023. Laporan Akhir Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2022. Jakarta: BNN RI.

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. 2023. Statistik Pengguna Narkoba Nasional 2023. Jakarta: BNN RI.

Badan Narkotika Nasional. 2023. Indonesia Drugs Report 2023. Jakarta: BNN.

Departemen Agama RI. 2019. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Kementerian Agama RI.

Harahap, O. A. (2023). Penyalahgunaan Narkoba Semakin Banyak Digunakan Oleh Kalangan Remaja. Multilingual: Journal of Universal Studies, 3(4), 573-583.

Hawari, Dadang. 2017. Narkoba: Masalah dan Penanggulangannya. Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Iskandar, F. (2021). Pelaksanaan Pertanggungjawaban Pidana Pengedar terhadap Korban Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 2(2), 96-116.

Kepolisian Daerah Lampung. 2024. Laporan Tahunan Ditresnarkoba Polda Lampung 2020–2024. Bandar Lampung: Polda Lampung.

Muhaimin. 2012. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Mulyasa, E. 2013. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Myers, J., & Stonehill, P. 1993. School-Based Management. Washington DC: The World Bank.

Nata, Abudin. 2018. Manajemen Pendidikan Islam. Jakarta: Kencana.

Paterson, J. 2009. Educational Reform and School Management. London: Routledge.

Pramesti, M., Putri, A. R., Assyidiq, M. H., & Rafida, A. A. (2022). Adiksi narkoba: Faktor, dampak, dan pencegahannya. Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, 12(2), 355-368.

Sarwono, S.W. 2015. Psikologi Sosial. Jakarta: Rajawali Pers.

Soekanto, Soerjono. 2013. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Press.

Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

UNODC. 2018. International Standards on Drug Use Prevention. United Nations.

Wahid, Abdul. 2017. Narkotika dan Permasalahannya. Jakarta: Sinar Grafika.

World Health Organization. 2021. Health Consequences of Drug Abuse. Geneva: WHO Press.

Downloads

Published

2025-12-04

How to Cite

Susilo, H., Patimah, S., Warisno, A., Murtafiah, N., & Gani, A. (2025). Strategi Polda Lampung dalam Melakukan Tindakan Preventif Penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Perguruan Tinggi Islam di Provinsi Lampung. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 6(1), 11. https://doi.org/10.53697/iso.v6i1.3284

Issue

Section

Articles

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.