Negara Hukum dan Demokrasi terkait Implementasinya di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.53697/iso.v4i2.1987Keywords:
Demokrasi, Negara Hukum, Konsep PemerintahanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti bagaimana gagasan atau konsep negara hukum dan demokrasi di Indonesia serta bagaimana penerapannya? Pendekatan metodologis yang digunakan adalah yurisprudensi normatif, khususnya melalui metodologi tinjauan literatur, yang mencakup pemeriksaan sumber data sekunder, termasuk Undang-Undang, buku ilmiah, jurnal akademik, dan literatur terkait lainnya yang berkaitan dengan analisis karakteristik dan klasifikasi peraturan hukum dan kerangka hukum yang ada di Indonesia, seperti UUD 1945. Untuk metodologi penelitian, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan , karena memfasilitasi pemeriksaan ketentuan hukum yang mendukung gagasan Indonesia sebagai negara yang diatur oleh supremasi hukum dan prinsip-prinsip demokrasi. Metodologi penelitian sekunder terdiri dari pendekatan kasus, di mana kami menganalisis tantangan yang dihadapi selama implementasi aturan hukum dan konsep demokrasi di Indonesia. Temuan penelitian ini akan menjelaskan kemunculan sejarah supremasi hukum dan cita-cita demokrasi di Indonesia dan tantangan spesifik yang dihadapi selama pelaksanaannya. Indonesia telah menyaksikan berbagai kasus pelanggaran terhadap prinsip-prinsip supremasi hukum dan demokrasi di berbagai rezim pemerintahan. Selanjutnya, studi ini mengusulkan langkah-langkah perbaikan untuk mengatasi tantangan ini, salah satunya melibatkan penguatan badan pengatur otonom dan lembaga penegak hukum.
References
Arifin, I. (2019). Analisis Penerapan Demokrasi Politik Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial di Indonesia.
Asshidiqie, J. (2010). Konstitusi dan Kostitusionalisme Indonesia.Jakarta: Mahkamah Konstitusi Republik.
Asshiddiqie, J. (2000) “Demokrasi dan Nomokrasi: Prasyarat Menuju Indonesia Baru”, Kapita Selekta Teori Hukum (Kumpulan Tulisan Tersebar), FH-UI, Jakarta.
Barrett and M.E. Soha. (2007). 'Presidential Success on the Substance of Legislation,' Political Research Quarterly 60(1),
Etra, A. (2022). Peran Mahkamah Konstitusi dalam Perlindungan Hak Politik Mantan Terpidana
Hady, N. (2022). Jurnal Ilmiah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Hady, N. (2022). Jurnal Rekonstruksi Sistem Demokrasi Lokal di Indonesia.
Hady, N. Rekonstruksi Sistem Demokrasi Lokal di Indonesia. Dari
https://www.academia.edu/98734882/Rekonstruksi_Sistem_Demokrasi_Lokal_di_Indonesia
Harjono. (2009). Tranformasi Demokrasi, Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi.
Hermanto, B. (2023). Jurnal Formulasi Pengaturan Undang-Undang Berbasis Omnibus Legislation Terhadap Penguatan Hak Asasi Manusia.
Hidayat, R. (2018). Pentingnya Menetapkan UUD 1945 sebagai Revolutie Grondwet. Dari https://www.hukumonline.com/berita/a/pentingnya-menempatkan-uud-1945-sebagai-revolutie-grondwet-lt5b729691c2028
Huda, N & Nasef, I. (2017). Penataan Demokrasi dan Pemilu di Indonesia Pasca Reformasi Jakarta: Kencana.
Kesowo, B. (2012). Negara Hukum, Program Legislasi Nasional Dan Kebutuhan Desain Besar Bagi Perencanaannya
Kompas. (2024). Partai Politik sebagai Pilar Demokrasi Substansial. https://www.kompasiana.com/kebonpala74/6735609234777c543e724c13/partai-politik-sebagai-pilar-demokrasi-substansial
Lotulung, P. E. (2003). Kebebasan Hakim dalam Sistim Penegakan Hukum, Makalah disampaikan Pada Seminar Pembangunan Hukum Nasional VIII Tema “Penegakan Hukum dalam Era Pembangunan Berkelanjutan” Diselenggarakan Oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman Dan Hak Asasi Manusia RI. Denpasar, 14 -18 Juli 2003
Mahmodin, M. M. (2011). Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi, Rajawali Press, Jakarta, 2011; hlm. 24-27
Mahmodin, M. M.. (17 Februari 2011). Revitalisasi Pancasila Sebagai Cita Negara Hukum, Orasi dalam rangka Dies Natalis ke-65 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta,
Marijan, K. (2011). Sistem Politik Indonesia, Konsolidasi Demokrasi Pasca-Orde Baru, (Jakarta: Penerbit Kencana Prenada Media Group)
Massicotte, L. (2013). Omnibus Bills in Theory and Practice’, Canadian Parliamentary Review.
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Praja, P. (2022.) Analisis Indeks Negara Hukum Indonesia
Prayogo, R. T. (2016). Penerapan Asas Kepastian Hukum Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Hak Uji Materiil Dan Dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 06/Pmk/2005 Tentang Pedoman Beracara Dalam Pengujian Undang-Undang, Jurnal Legislasi Indonesia,Vol.13 No. 02.
Rahmadhony, A. & Rosyadihal, V. A. R. (2022). Jurnal Peraturan MPR, DPR, dan DPD: Internal Regulation Atau Peraturan Perundang-Undangan
Sebők, N. (2021). Ittai Bar-Siman-Tov (ed.): Comparative Multidisciplinary Perspectives on Omnibus Legislation, International Journal of Parliamentary Studies, 1(2) 336–340, 21A.W
Suhartini. (2019). Jurnal Demokrasi dan Negara Hukum.
Sejarah Perkembangan Hukum Anas A, Ridwan M, Suryadana DJurnal Indragiri Penelitian Multidisiplin (2022)
Saleh, A. M., Shaleh, A. I,. & Adyatma, I. (2022).
Santoso AZ L.(2016). Jurnal Negara hukum dan demokrasi : pasang surut negara hukum Indonesia pasca reformasi IAIN Po Press.
Satria, A. N. (2023). Pandangan pakar UGM terkait putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres. Dari https://ugm.ac.id/id/berita/pandangan-pakar-ugm-terkait-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres/
Sisma, A. F. (2022). Mengenal 12 Asas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Dari https://katadata.co.id/berita/nasional/6377351ebe553/mengenal-12-asas-penyelenggaraan-pelayanan-publik
Sistem Politik Indonesia. Kedudukan Presiden Seumur Hidup. https://www.studocu.com/id/document/universitas-lampung/sistem-politik-indonesia/kedudukan-presiden-seumur-hidup/45168432
Undang-Undang Nomor 37 tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
Widodo, H., Masnun, M, A. (2022). Jurnal Politik Hukum Penetapan Haluan Negara Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Wiryawan, M. R. (2016). Presiden Seumur Hidup ditetapkan di Bandung. https://komunitasaleut.com/2016/06/11/presiden-seumur-hidup-itu-ditetapkan-di-bandung/
Zaman, N. (2023). Jurnal Pembukaan Undang-Undang Dasar Dalam Perspektif Kepastian Hukum
Zulkarnain, R. (2010). Jurnal Negara Hukum Indonesia Kebalikan Nachtwachterstaat, Jimly Asshiddiqie, 2010, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indoesia, Sinar Grafika, Jakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Tyas Winny Pralampita

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.