Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat Dalam Pengelolaan Limbah Pencemaran Air, Limbah B3 dan Non B3 Pada PT. Semen Padang
DOI:
https://doi.org/10.53697/iso.v5i1.2275Keywords:
Pengawasan, Lingkungan Hidup, PencemaranAbstract
Kerusakan lingkungan hidup yang seringkali terjadi diakibatkan oleh pembuangan limbah yang salah satunya dihasilkan oleh aktifitas industri. Limbah yang merupakan buangan maupun sisa bahan aktivitas tertentu dan juga hasil dari proses produksi yang tidak dikelola dengan baik. Limbah cenderung tidak mempunyai daya guna dan juga tidak mempunyai nilai ekonomi dan sifatnya sangatlah berbahaya apabila mencemari lingkungan. Guna meminimalisir terjadinya pencemaran lingkungan karena limbah termasuk dari adanya kegiatan produksi pabrik sebagai salah satu bagian dari tugas pengawasan Dinas Lingkungan Hidup provinsi Sumatera Barat. Metode penelitian melalui observasi dan wawancara kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat dan pihak PT. Semen Padang dalam pengawasan serta pengelolaan limbah pencemaran khususnya terhadap pengelolaan pencemaran air, B3 dan Non B3 dan kepada masyarakat yang terdampak oleh limbah pabrik. Tujuan Studi yaitu mengtahui tahapan dalam pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat serta pengelolaan limbah air, B3 dan Non B3 pada PT. Semen Padang. Dari informasi yang didapatkan, masih adanya indikasi pencemaran yang dilakukan oleh industri yang berdampak pada lingkungan disekitar masyarakat. Hasil Penelitian yang dapat diambil bahwa pengawasan pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat kepada pihak industri untuk mencegah terjadinya pencemaran yang sudah dilaksanakan belum optimal. Serta masih adanya kekurangan pada proses pengelolaan limbah pabrik PT. Semen Padang yang menyebabkan pencemaran pada lingkungan masyarakat khususnya area Tarantang
References
Bararah, I. (2020). Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dalam meningkatkan kualitas pembelajaran. Jurnal MUDARRISUNA: Media Kajian Pendidikan Agama Islam, 10(2), 351-370.
Barus, S. I. (2022). Reformulasi Pengaturan dan Penguatan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sebagai Pengawas Eksternal Dalam Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional, 11(2).
Caniago, A. R. H., Rusba, K., Noeryanto, N., Mulya, W., & Pratamasari, I. (2023). Efektivitas Pengawasan Pengelolaan Limbah Cair Industri Di Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan. Identifikasi, 9(2), 788-796.
Dimas, D. R. (2018). Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat. Diambil dari https://dlh.sumbarprov.go.id/details/pages/2
Elvania, N. C. (2022). Manajemen dan Pengelolaan Limbah.
Faizah, M., Rizky, A., Zamroni, A., & Khasan, U. (2022). Pembuatan Briket sebagai Salah Satu Upaya Pemanfaatan Limbah Pertanian Bonggol Jagung di Desa Tampingmojo. Jumat Pertanian: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 3(2), 65-68.
Frinaldi, A., Saputra, B., Mubarak, A., Renaldi, I., & Humaida, H. (2022, October). Good Environmental Governance Model in Domestic Waste Management in Batang Arau, West Sumatera. In IOP Conference Series: Earth and Environmental Science (Vol. 1098, No. 1, p. 012002). IOP Publishing.
Hidayah, F. N. (2023). Perkembangan Pengaturan Hukum Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (Limbah B3) Di Indonesia. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi, 4(02), 211-225.
Kurniawan, J., Frinaldi, A., & Rembrandt, R. (2024). Enforcement of Environmental Law in Efforts to Handle River Pollution Cases in Indonesia. Science and Environmental Journal for Postgraduate, 7(1), 58-67
Lusiana, N., Widiatmono, B. R., & Luthfiyana, H. (2020). Beban pencemaran BOD dan karakteristik oksigen terlarut di Sungai Brantas Kota Malang. Jurnal Ilmu Lingkungan, 18(2), 354-366.
Nabila, T. F., & Mirwan, M. (2023). Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Terhadap Limbah Cair Industri Baja dan Pengolahannya. INSOLOGI: Jurnal Sains 0dan Teknologi, 2(3), 535-542.
Pangaribuan, D. A. (2021). Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba. Jurnal Manajemen dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 3(3), 241-245.
Pradana, O. S., & Handayani, I. G. A. K. R. (2020). Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pacitan Terhadap Pengelolaan Limbah B3 PLTU Sudimoro di Kabupaten Pacitan. Jurnal Discretie, 1(3), 240-250.
Ramadhan, T., Liesmana, R., & Putera, R. E. (2020). Pengawasan Pendistribusian Gas LPG 3 Kg Bersubsidi di Kota Padang. Jurnal Administrasi Publik dan Pembangunan, 1(1).
Rinta, A. S., Febriana, D., & Wulandari, R. (2022). Strategi pengelolaan pemasaran pendidikan anak usia dini. Jurnal Multidisipliner Bharasumba, 1(02 April), 198-205.
Rofik, M., & Mokhtar, A. (2021, June). Pencemaran Dalam Lingkungan Hidup. In Seminar Keinsinyuran Program Studi Program Profesi Insinyur (Vol. 1, No. 1).
Ruswati, I. (2023). Implementasi Kebijakan Pengawasan Pencemaran Air Limbah Industri di Kota Cimahi. Konferensi Nasional Ilmu Administrasi, 7(1), 324-330.
Saputro, H. D., & Dwiprigitaningtias, I. (2022). Penanganan Pada Limbah Infeksius (Sampah Medis) Akibat Covid 19 Untuk Kelestarian Lingkungan Hidup. Jurnal Dialektika Hukum, 4(1), 1-18.
Saputro, H. D., & Dwiprigitaningtias, I. (2022). Penanganan pada Limbah Infeksius (Sampah Medis) Akibat Covid 19 untuk Kelestarian Lingkungan Hidup. Jurnal Dialektika Hukum, 4(1), 1-18.
Sarajar, J. V. R. (2020). Kewenangan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lex Et Societatis, 8(4).
Safawi, Y. (2022, 16 Maret). Apa itu Limbah B3 & Non B3? apa saja sih karateristiknya? lalu apakah bahaya untuk lingkungan serta mahluk hidup?. Diakses pada 12 Juni 2024, darihttps://multihanna.co.id/pengertian-limbah-b3/
Sompotan, D. D., & Sinaga, J. (2022). Pencegahan Pencemaran Lingkungan. SAINTEKES: Jurnal Sains, Teknologi Dan Kesehatan, 1(1), 6-13.
Wahyu, A., & Frinaldi, A. (2024). Analisa Dampak Lingkungan Ibu Kota Nusantara. Jurnal Kajian Hukum Dan Kebijakan Publik| E-ISSN: 3031-8882, 1(2), 29-33.
Wibawa, K. C. S. (2019). Mengembangkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup untuk pembangunan berkelanjutan. Administrative Law and Governance Journal, 2(1), 79-92.
Wihardjo, R. S. D., & Rahmayanti, H. (2021). Pendidikan Lingkungan Hidup. Penerbit NEM.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Zaky Wirananta, Aldri Frinaldi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.